PEKANBARU, SINURBERITA.COM — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau melalui Subdit Kamsel melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kesiapan pembukaan lalu lintas (open traffic) di Overpass STA 203+285 yang bersinggungan dengan ruas Jalan Provinsi Simpang Palas, Senin (21/9/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pembukaan jalur baru, penutupan jalur lama, serta pengalihan arus lalu lintas dapat berlangsung aman, tertib dan lancar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau bersama stakeholder terkait mengecek langsung kondisi infrastruktur dan kesiapan jalur sebelum digunakan masyarakat.
Pengecekan meliputi kesiapan open traffic pada overpass, pembukaan jalan baru, penutupan jalan lama, serta pengaturan pengalihan arus kendaraan menuju jalur baru.
Untuk mendukung keselamatan pengguna jalan dan memperjelas batas jalur, petugas bersama pihak terkait juga memasang water barrier dan pembatas beton di sejumlah titik.
Peninjauan tersebut dilakukan AKP Yulius, S.Psi., Ps. Kasi Jamen Opsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, bersama Wella Alrisa, Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Madya Dinas PU; Demi Septi, S.Sos., Penata Penegak Hukum dan Diseminasi BPTD Kelas II Riau; serta Rahmat dari HK Infrastruktur.
Ps. Kasi Jamen Opsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKP Yulius, S.Psi., yang mewakili Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan jalur baru siap digunakan masyarakat.

“Kami melakukan pengecekan secara langsung terhadap kesiapan open traffic, termasuk pengalihan arus dari jalur lama menuju jalur baru. Aspek keselamatan menjadi perhatian utama agar perubahan jalur ini dapat berjalan aman, tertib dan tidak mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat,” ujar Yulius.
Menurut Yulius, pemasangan water barrier dan pembatas beton merupakan bagian dari pengamanan di lapangan. Pembatas tersebut berfungsi memberikan batas yang jelas sekaligus membantu mengarahkan kendaraan pada jalur yang telah ditentukan.
Sementara itu, Demi Septi, S.Sos., Penata Penegak Hukum dan Diseminasi BPTD Kelas II Riau, mengatakan koordinasi antarinstansi diperlukan untuk memastikan pembukaan jalur baru berjalan sesuai kondisi teknis dan kebutuhan lalu lintas.
“Kami bersama stakeholder terkait melakukan pengecekan dan koordinasi di lapangan untuk memastikan pengalihan arus menuju jalur baru dapat dilaksanakan dengan baik. Kami berharap pengguna jalan dapat mengikuti pengaturan dan rambu yang telah disiapkan demi keselamatan dan kelancaran bersama,” ungkap Demi.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., menegaskan setiap perubahan konfigurasi jalan yang berdampak terhadap pergerakan kendaraan perlu memperhatikan aspek keselamatan, kelancaran dan kesiapan pengaturan lalu lintas.
“Ditlantas Polda Riau akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi bersama stakeholder terkait untuk memastikan setiap perubahan jalur dapat memberikan pelayanan lalu lintas yang aman dan lancar bagi masyarakat. Pengguna jalan juga kami imbau untuk memperhatikan rambu, pembatas serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujar Jeki.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari koordinasi kepolisian bersama stakeholder terkait dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). (*J2R)





















