JAKARTA, SINURBERITA.COM – Mahkamah Agung (MA) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi pengadaan Calon Hakim Tahun Anggaran 2026 yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Sebanyak 2.392 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 25/SEK/PENG.KP1.1.2/XI/2026 tertanggal 5 November 2026.
Seleksi administrasi telah dilaksanakan pada 2 Oktober hingga 3 November 2026 melalui proses verifikasi terhadap pemenuhan persyaratan yang telah ditetapkan panitia.
Baca juga: Roy Suryo Tertawa Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini yang Dipersoalkan!
Dalam pengumuman tersebut, peserta yang namanya tercantum dalam lampiran dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya.
Peserta yang dinyatakan lulus tersebar dalam sejumlah formasi, meliputi Calon Hakim Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara (TUN). Seleksi tersebut juga mencakup formasi khusus untuk wilayah Papua dan Aceh.
Mahkamah Agung menegaskan bahwa hasil seleksi administrasi yang ditetapkan berdasarkan verifikasi pemenuhan persyaratan peserta bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Sementara itu, jadwal serta ketentuan pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya akan diumumkan melalui laman resmi Mahkamah Agung.
Baca juga: Jokowi Pamer Ijazah di Depan Roy Suryo, Bukannya Terkejut Malah Ngakak!
Peserta yang dinyatakan lulus diimbau untuk memantau informasi secara berkala melalui situs resmi MA agar tidak melewatkan pengumuman penting terkait proses seleksi lanjutan.
Pengumuman lengkap hasil seleksi administrasi dapat diakses melalui tautan berikut:
Kelulusan administrasi ini menjadi tahap awal bagi 2.392 peserta untuk melanjutkan proses pengadaan Calon Hakim Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2026. (*J2R)
Simak Berita dan Artikel lainnya di Google News dan WA Channel













