BATAM, SINURBERITA.COM – Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, resmi melantik Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) periode 2026–2027 dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PJS Tahun 2026 di Batam, Rabu (4/11/2026).
Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepengurusan baru PJS untuk periode 2026–2027. Prosesi berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pengurus serta tamu undangan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Zulkifli Hasan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang dilantik. Ia berharap para pengurus dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik.
“Pada hari ini saya melantik saudara sebagai Pengurus DPP PJS. Artinya, secara resmi organisasi ini sah. Selamat melaksanakan tugas dan sukses selalu,” ujar Zulkifli Hasan.
Baca juga: 5 Sikap MUI Soal Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an, Minta Polri Klarifikasi
Setelah prosesi pelantikan, Zulkifli Hasan menyerahkan bendera pataka PJS kepada Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba.
Mahmud Marhaba kemudian mengibarkan pataka tersebut sebagai simbol dimulainya kepengurusan baru sekaligus komitmen untuk menjaga persatuan dan memperkuat organisasi.
Kepengurusan DPP PJS periode 2026–2027 diharapkan dapat memperkuat konsolidasi organisasi di tingkat nasional serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia pers, khususnya wartawan media siber.
Selain penguatan organisasi, PJS juga diharapkan terus mendorong profesionalisme, kompetensi, dan integritas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Perlindungan hukum bagi jurnalis juga menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat dan bertanggung jawab.
Rangkaian pelantikan ditutup dengan sesi foto bersama antara Zulkifli Hasan, Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba, jajaran pengurus DPP PJS, serta para tamu undangan.
Pelantikan ini menjadi awal bagi kepengurusan baru PJS untuk menjalankan program organisasi sekaligus memperkuat peran pers siber dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (*Ast)
Simak Berita dan Artikel lainnya di Google News dan WA Channel














