PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menertibkan kabel jaringan Fiber Optik (FO) yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Penataan tahap awal difokuskan di sepanjang Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, dengan target penyelesaian pada 15 November 2026.
Program penataan jaringan telekomunikasi tersebut dilakukan Pemko Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau dan sejumlah perusahaan penyedia layanan jaringan atau provider.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, turun langsung meninjau proses penataan bersama perwakilan APJATEL Riau, Senin (2/11/2026).
Ardiansyah mengatakan, pengerjaan tahap awal dimulai dari Simpang Arifin Ahmad hingga parit anak sungai terdekat. Setelah itu, penataan akan dilanjutkan hingga Simpang Jalan Tuanku Tambusai.
“Pada sore ini, kami bersama APJATEL dan para provider di Kota Pekanbaru melaksanakan program penataan jaringan telekomunikasi, terutama di ruas Jalan Paus. Untuk tahap awal, kita targetkan dari Simpang Arifin Ahmad sampai parit anak sungai terdekat selesai pada 15 November,” ujar Ardiansyah.
Baca juga: Isu Jenderal Polri Diamankan Memanas, Martinus Hukom Sentil Dugaan Makar
Pria yang akrab disapa Bang Yayan tersebut menjelaskan, penataan kabel akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026 sesuai kesepakatan dan arahan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Menurutnya, proses penertiban membutuhkan koordinasi berbagai pihak karena terdapat sejumlah persoalan teknis, nonteknis hingga sosial yang harus diselesaikan bersama.
“Berbagai permasalahan teknis, nonteknis, maupun persoalan sosial lainnya sudah kita sepakati untuk diselesaikan bersama-sama. Kita juga akan menindaklanjutinya dengan tata kelola administrasi yang baik,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) APJATEL Riau, Ahmad Fadli, mengungkapkan sebanyak 12 entitas hukum atau perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi telah menyepakati pelaksanaan relokasi kabel tersebut.
Sebelum pekerjaan fisik dilakukan, tim akan terlebih dahulu melakukan pemetaan jaringan. APJATEL juga telah menunjuk satu vendor untuk menangani seluruh pekerjaan relokasi di lapangan.
“Kami melaporkan dari lapangan bahwa sudah ada kesepakatan 12 entitas hukum untuk bersama-sama melakukan pekerjaan relokasi. Tahap awalnya dimulai dengan pemetaan dan kami sudah menunjuk satu vendor yang akan melaksanakan seluruh pekerjaan,” ungkap Ahmad Fadli.
Baca juga: DJP Hapus Sanksi Kurang Ungkap Harta PPS, Ini Syarat dan Besarannya
Ia turut meminta dukungan masyarakat, khususnya pengguna jalan di kawasan Jalan Paus dan sekitarnya, apabila selama proses pengerjaan terjadi gangguan atau hambatan terhadap kelancaran arus lalu lintas.
Ahmad memastikan APJATEL bersama seluruh provider akan menjalankan pekerjaan sesuai jadwal yang telah disepakati. Perkembangan penataan juga akan dilaporkan secara berkala kepada dinas terkait dan Wali Kota Pekanbaru.
“Insyaallah pekerjaan ini akan kita laksanakan sesuai jadwal. Kami juga akan terus melaporkan perkembangan pengerjaan kepada dinas maupun Pak Wali Kota,” tutupnya.
Penataan kabel Fiber Optik ini diharapkan menjadi langkah konkret Pemko Pekanbaru dalam membenahi wajah kota, mengurangi kesemrawutan jaringan telekomunikasi, serta menciptakan lingkungan jalan yang lebih tertata dan aman bagi masyarakat. (*J2R)
Simak Berita dan Artikel lainnya di Google News dan WA Channel














