PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Memasuki hari keenam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mengintensifkan edukasi keselamatan berkendara dengan pendekatan humanis. Kali ini, petugas menyasar pengendara di kawasan Pasar Sail, Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Sabtu (31/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Satgas Preventif Ditlantas Polda Riau tidak hanya melakukan patroli dan pengaturan arus lalu lintas, tetapi juga memberikan teguran persuasif kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 10.30 WIB itu dipimpin AKP Awi Ruben bersama sejumlah personel. Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian petugas adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI).
Petugas juga menemukan sejumlah pelanggaran lainnya, seperti kendaraan tanpa kaca spion lengkap, lampu rem tidak berfungsi, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Alih-alih mengedepankan penindakan, personel lebih mengutamakan edukasi dan teguran humanis agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan saat berkendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono, selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda) Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, menegaskan bahwa operasi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran.
Menurutnya, upaya preventif melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dan kebutuhan, bukan semata-mata karena adanya petugas. Patuhi aturan, gunakan helm berstandar SNI, lengkapi perlengkapan kendaraan, serta utamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” tegas Gathut.
Baca juga: Bapenda Pekanbaru Bongkar Iklan di Pohon, Pelaku Usaha Diingatkan Patuhi Aturan
Pendekatan persuasif tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Ridwan, warga Jalan Lokomotif, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, mengaku mendapat edukasi langsung dari personel Polantas setelah dirinya bersama istri kedapatan tidak menggunakan helm saat berada di kawasan Pasar Sail.
“Ya, Mas. Saya habis mendampingi istri ke pasar. Kami kelupaan membawa helm dan saya akui itu kesalahan kami. Namun, Ibu Polwan tadi memberikan pengertian kepada kami karena tidak menggunakan helm. Ada juga beberapa masyarakat lainnya yang mendapat teguran,” ujar Ridwan.
Ia mengaku teguran tersebut menjadi pengingat agar dirinya lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut. Tadi saya dan istri diberhentikan karena tidak menggunakan helm. Setelah diberikan edukasi, kami diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Kami juga merasa segan kepada Bapak dan Ibu Polantas. Tetap semangat dan tegur kami apabila melakukan kesalahan,” tambahnya.
Sementara itu, AKP Awi Ruben menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut sekitar 30 pengendara telah diberikan edukasi dan teguran secara humanis.
Ia menilai kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus dimulai dari kesadaran setiap pengguna jalan, termasuk memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian.
Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Ditlantas Polda Riau berharap masyarakat semakin memahami bahwa penggunaan helm SNI, kelengkapan kendaraan, serta kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dengan mengedepankan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Riau terus mendorong terwujudnya lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Provinsi Riau. (*J2R)
Simak Berita dan Artikel lainnya di Google News dan WA Channel















1 Komentar