Pemprov Sumut Targetkan Penyuluh Antikorupsi Hadir di Seluruh Kabupaten/Kota

Pemprov Sumut bersama KPK memperluas edukasi antikorupsi dengan menargetkan penyuluh tersertifikasi hadir di seluruh kabupaten/kota untuk memperkuat integritas dan mencegah korupsi.

MEDAN, SINURBERITA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperluas edukasi antikorupsi dengan menargetkan keberadaan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) di seluruh kabupaten/kota. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat budaya integritas sekaligus mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

Komitmen tersebut diperkuat melalui sinergi Pemprov Sumut dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi (KOMPAK) Sumut.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Timur Tumanggor, menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan monitoring Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, Sugiarto, bersama Ketua KOMPAK Sumut Ainun Mardiah dan jajaran pengurus di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (2/11/2026).

Timur menegaskan, pencegahan korupsi harus dimulai dari lingkungan kerja masing-masing dengan membangun integritas, menjalankan tugas secara bertanggung jawab, serta menghindari segala bentuk penyimpangan.

“Pemprov Sumut berkomitmen mendukung upaya pencegahan korupsi. Kita harus saling mengingatkan, menjalankan tugas dan fungsi masing-masing serta menjaga integritas. Jangan sampai tindakan kita menimbulkan kerugian bagi pemerintah, keluarga, maupun diri sendiri,” ujarnya.

Baca juga: BNPB Terbitkan 8 Langkah Siaga Musim Hujan 2026/2027

Menurut Timur, terwujudnya pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya mengandalkan aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, keberadaan penyuluh antikorupsi dinilai memiliki peran strategis dalam memperluas edukasi dan membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi perilaku koruptif.

Ia berharap KOMPAK Sumut terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah sehingga program pencegahan korupsi dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, Sugiarto, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring perkembangan dan pemberdayaan forum penyuluh antikorupsi.

Monitoring dilakukan untuk melihat perkembangan organisasi, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mengevaluasi dampak kegiatan yang telah dilaksanakan selama lima tahun terakhir.

Sugiarto mengapresiasi keberadaan KOMPAK Sumut sebagai mitra strategis dalam mendukung gerakan pencegahan korupsi. Saat ini, terdapat 54 forum penyuluh antikorupsi yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.

Baca juga: Wagub Sumut Ajak Kader GAMKI Jadi Motor Perubahan dan Pembangunan

Ia menegaskan, para penyuluh yang telah mengantongi sertifikasi sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) perlu terus diberdayakan agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“KOMPAK bukan LSM, tetapi mitra dalam mendukung upaya pencegahan korupsi. Kami ingin melihat bagaimana perkembangan forum, apa saja hambatannya, serta bagaimana dampak kegiatan yang telah dilakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugiarto mendorong peningkatan jumlah Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) tersertifikasi di Sumatera Utara. KPK berharap setiap kabupaten/kota memiliki penyuluh yang dapat menjadi penggerak edukasi dan sosialisasi antikorupsi di daerah masing-masing.

Untuk mencapai target tersebut, pemberdayaan penyuluh akan didorong melalui berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi, bimbingan teknis (bimtek), hingga pembinaan bagi calon penyuluh antikorupsi.

Sugiarto juga mengingatkan bahwa tugas penyuluh tidak sebatas mendorong pelaporan dugaan penyimpangan. Lebih dari itu, mereka diharapkan menjadi agen edukasi yang mampu memberikan pemahaman, mengingatkan masyarakat, serta mengajak berbagai pihak menghindari perilaku yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

Melalui penguatan peran PAKSI-API, Pemprov Sumut berharap edukasi antikorupsi semakin merata dan budaya integritas dapat tumbuh di seluruh wilayah Sumatera Utara. (*red/Ery)

Simak Berita dan Artikel lainnya di Google News dan WA Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar