Mayjen Achiruddin Resmi Jabat Wakaster TNI, Gantikan Mayjen Suhardi

Kaster TNI Letjen Bambang Trisnohadi memimpin sertijab Wakaster TNI dari Mayjen Suhardi kepada Mayjen Achiruddin di Mabes TNI, Jakarta.

JAKARTA, SINURBERITA.COM – Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI Letjen Bambang Trisnohadi memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakil Kepala Staf Teritorial (Wakaster) TNI dari Mayjen Suhardi kepada Mayjen Achiruddin, S.E., M.Han., di Selasar Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (2/11/2026).

Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi TNI dalam rangka penyegaran organisasi, pengembangan karier personel, serta menjaga efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas.

Dalam sambutannya, Letjen TNI Bambang Trisnohadi menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Mayjen TNI Suhardi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdiannya selama menjabat sebagai Wakaster TNI.

“Saya mewakili seluruh keluarga besar Ster TNI mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas dedikasi, loyalitas, kerja sama, dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas,” ujar Bambang.

Baca juga: BNPB Terbitkan 8 Langkah Siaga Musim Hujan 2026/2027

Kepada pejabat baru, Mayjen TNI Achiruddin, Kaster TNI berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas serta terus meningkatkan kualitas kinerja dalam mendukung pelaksanaan tugas Staf Teritorial (Ster) TNI.

Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan komitmen terhadap organisasi.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas di tempat yang baru,” pesannya.

Melalui pergantian jabatan tersebut, diharapkan Mayjen TNI Achiruddin dapat melanjutkan program kerja yang telah berjalan sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan fungsi teritorial TNI.

Langkah ini diharapkan semakin mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI, khususnya dalam memperkuat fungsi teritorial dan pengabdian kepada bangsa dan negara. (*J2R/Puspen)

Simak Berita dan Artikel lainnya di Google News dan WA Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *