Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN UID Riau dan Kepri Jalin Sinergi dengan Kejati Kepri

General Manager PLN UID Riau dan Kepri, Sugeng Hidayat (kiri), berdiskusi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. (kanan), dalam kunjungan silaturahmi di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (5/11).

TANJUNGPINANG, SINURBERITA.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau guna meningkatkan tata kelola perusahaan, kepatuhan hukum, serta memastikan operasional kelistrikan berjalan secara profesional dan akuntabel.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi General Manager PLN UID Riau dan Kepri, Sugeng Hidayat, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., di Kantor Kejati Kepri, Kamis (5/11/2026).

Baca juga: Wako Agung Dongkrak Ekonomi dan Investasi Pekanbaru, CNN Indonesia Beri Penghargaan

Dalam pertemuan tersebut, Sugeng didampingi Manajer PLN UP3 Tanjungpinang, Rully Agus Widanarto, dan Manajer PLN UP2K Kepulauan Riau, Sudarmadi.

Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara PLN dan institusi penegak hukum.

Sejumlah hal strategis turut dibahas, mulai dari kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, mitigasi risiko hukum, hingga penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aktivitas bisnis perusahaan.

General Manager PLN UID Riau dan Kepri, Sugeng Hidayat, menyerahkan plakat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., sebagai bentuk apresiasi dan penguatan hubungan kelembagaan antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

General Manager PLN UID Riau dan Kepri, Sugeng Hidayat, menegaskan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam mendukung operasional perusahaan yang transparan, profesional, dan berintegritas.

“Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, kami berharap dapat terus memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta memastikan seluruh kegiatan operasional PLN berjalan secara profesional dan akuntabel,” ujar Sugeng.

Ia menambahkan, PLN berkomitmen menjalankan seluruh proses bisnis dengan mengedepankan integritas serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Menurutnya, hubungan yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis sekaligus mendukung penyediaan layanan kelistrikan yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, PLN UID Riau dan Kepri berharap koordinasi dengan Kejati Kepri dapat terus diperkuat secara berkesinambungan.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya PLN dalam mewujudkan perusahaan dengan tata kelola yang baik, kepastian hukum, serta budaya kerja yang menjunjung tinggi transparansi dan integritas. (*J2R)

Simak Berita dan Artikel lainnya di Google News dan WA Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *