Gubernur Lampung Dorong UPZ Desa Jadi Ujung Tombak Pengelolaan Zakat

Pemprov Lampung mendorong penguatan pengelolaan zakat hingga tingkat desa melalui UPZ Desa, dengan penekanan pada transparansi, ketepatan sasaran, zakat produktif, dan kemandirian mustahik.

LAMPUNG, SINURBERITA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong penguatan pengelolaan zakat hingga tingkat desa untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memastikan dana zakat memberikan manfaat yang lebih luas dan tepat sasaran.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, kepercayaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan membayar zakat. Karena itu, pengelolaan zakat dinilai perlu dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Yang kita bicarakan bukan hanya mengenai pengelolaan lembaga, tetapi bagaimana memastikan zakat benar-benar hadir sebagai solusi bagi mereka yang membutuhkan, memberikan harapan, dan mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Rahmat saat membuka BAZNAS Strategic Development Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa merupakan langkah strategis karena desa menjadi lingkungan yang paling dekat dengan masyarakat. Kondisi muzaki maupun mustahik juga dinilai dapat dipetakan lebih akurat melalui penguatan kelembagaan di tingkat tersebut.

“UPZ Desa harus menjadi ujung tombak. Bukan hanya menghimpun zakat, tetapi juga membangun literasi zakat, memetakan muzaki dan mustahik, serta mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat,” katanya.

Rahmat menyebut penguatan UPZ Desa sejalan dengan Program Desaku Maju yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup penguatan sumber daya manusia, ekonomi, kelembagaan, dan kolaborasi di tingkat desa.

Kolaborasi antara pemerintah desa, BUMDes, tokoh agama, kelompok masyarakat, dan UPZ, lanjutnya, dapat menjadi kekuatan sosial dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan membangun kemandirian masyarakat.

Ia juga mendorong agar penyaluran zakat tidak hanya berupa bantuan konsumtif, tetapi diarahkan pada program yang dapat meningkatkan kemandirian penerima manfaat.

Menurutnya, pengembangan zakat produktif dapat dilakukan melalui bantuan usaha yang disertai pendampingan, sehingga mustahik memiliki kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraannya secara bertahap.

“Tujuan zakat bukan menciptakan ketergantungan, tetapi melahirkan kemandirian. Keberhasilan zakat adalah ketika mustahik dapat berkembang dan kelak menjadi muzaki,” ujarnya.

Selain penguatan program, Gubernur mengingatkan para amil agar mengedepankan profesionalisme dan kepedulian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Masyarakat yang datang ke BAZNAS bukan hanya membawa proposal. Mereka membawa harapan dan kegelisahan. Karena itu, jadilah sahabat umat, tempat masyarakat bertanya dan mencari harapan,” ungkapnya.

BAZNAS Dorong Perluasan UPZ hingga Desa

Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan dukungan pemerintah daerah diperlukan untuk memperkuat ekosistem zakat.

Ia menyampaikan Asta Strategi BAZNAS 2026–2031 yang memuat delapan strategi prioritas, di antaranya penguatan tata kelola dan digitalisasi manajemen, peningkatan kompetensi serta profesionalisme amil, perluasan jaringan organisasi hingga UPZ Desa, penguatan komunikasi dan kerja sama, riset dan inovasi, peningkatan literasi dan kualitas layanan, serta penguatan pendistribusian dan pendayagunaan zakat.

“Pastikan UPZ sampai dengan UPZ Desa. Zakat harus dikelola dengan amanah, transparan, dan memberikan dampak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana BAZNAS Strategic Development sekaligus Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mengatakan kegiatan tersebut merupakan program BAZNAS RI yang dilaksanakan di Lampung dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan satu tahun Gerakan Sadar Zakat di Provinsi Lampung.

Iskandar menyebut penghimpunan zakat BAZNAS Provinsi Lampung mengalami peningkatan. Sebelumnya, penghimpunan tercatat sekitar Rp70 juta. Setelah adanya Surat Edaran Gubernur Lampung pada Juli 2025, jumlah penghimpunan disebut telah mencapai sekitar Rp1 miliar.

Dalam rangka memperkuat akuntabilitas, BAZNAS Provinsi Lampung juga melakukan pengawasan internal terhadap pengelolaan dana zakat agar penyalurannya sesuai sasaran.

Iskandar menambahkan, hasil audit Kantor Akuntan Publik terhadap BAZNAS Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan disebut telah diraih selama delapan kali berturut-turut.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sejumlah program, antara lain peluncuran digitalisasi UPZ Desa, Beasiswa Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur’an, infak pendidikan, dan penyaluran zakat berbasis data.

Selain itu, dilakukan penyerahan PKS Program Bedah Rumah kepada Kodam XXI/Raden Intan, infak pendidikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, serta penyerahan Surat Keputusan UPZ. (*Imn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *