BULOG Kawal Penyaluran 436.011 Bantuan Pangan di Kabupaten Bandung

BULOG mengawal penyaluran Bantuan Pangan Beras Juli–September 2026 di Kabupaten Bandung untuk 436.011 penerima dengan pagu 13.080.330 kilogram.

BANDUNG, SINURBERITA.COM – Perum BULOG mengawal penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi Juli–September 2026 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pengawalan dilakukan untuk memastikan proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan bantuan diterima masyarakat yang menjadi sasaran program.

Monitoring penyaluran dilakukan di Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jumat (19/9/2026). Peninjauan tersebut dilakukan Direktur SDM dan Transformasi Perum BULOG Ade Prastya Nurdin bersama jajaran BULOG Jawa Barat dan BULOG Cabang Bandung.

Ade mengatakan, monitoring langsung diperlukan untuk memastikan bantuan pangan yang menjadi penugasan pemerintah dapat diterima dan dimanfaatkan masyarakat sesuai peruntukannya.

“Monitoring langsung seperti ini penting agar kami dapat memastikan bantuan yang menjadi penugasan pemerintah benar-benar diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ade.

Ia juga mengimbau penerima bantuan agar menggunakan beras tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan tidak memperjualbelikannya.

Berdasarkan data penyaluran alokasi Juli–September 2026, Kabupaten Bandung tercatat memiliki 436.011 Penerima Bantuan Pangan (PBP) dengan pagu beras sebanyak 13.080.330 kilogram.

Sementara itu, di Kecamatan Pasirjambu terdapat 14.363 PBP dengan pagu beras 430.890 kilogram. Khusus Desa Cibodas, tercatat 1.224 PBP dengan pagu sebanyak 36.720 kilogram.

Saat monitoring berlangsung, penyaluran di Desa Cibodas tercatat telah diberikan kepada 14 PBP dengan total 420 kilogram beras.

Realisasi Penyaluran di Jawa Barat

Secara keseluruhan, wilayah Kanwil BULOG Jawa Barat mencatat 6.039.551 PBP dengan pagu beras sebanyak 181.186.530 kilogram.

Dari jumlah tersebut, realisasi penyaluran tercatat mencapai 4.372.436 PBP atau sebanyak 131.173.080 kilogram beras.

Program Bantuan Pangan merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok sekaligus mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan.

Dalam pelaksanaannya, BULOG menyatakan terus memastikan kesiapan stok, distribusi, hingga proses penyaluran di lapangan berjalan sesuai penugasan dan ketentuan yang berlaku.

Pengawalan tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Perum BULOG, Badan Pangan Nasional, pemerintah daerah, serta jajaran pelaksana di wilayah.

BULOG menyatakan monitoring dan koordinasi akan terus dilakukan untuk mendukung kelancaran penyaluran Bantuan Pangan Beras di berbagai wilayah. (*Fajar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *