KPU Riau Luncurkan Sekolah Pemilu Hijau, Perkuat Pendidikan Pemilih Berwawasan Lingkungan

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi meluncurkan Sekolah Pemilu Hijau (Green Election School) Tahun 2026 di Kantor KPU Provinsi Riau, Kamis (6/8/2026). Program yang menjadi bagian dari Rumah Pintar Pemilu (RPP) ini merupakan inovasi pendidikan pemilih yang mengintegrasikan nilai-nilai demokrasi dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Peluncuran dilakukan secara luring dan daring. Kegiatan dibuka secara virtual oleh Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, August Mellaz, mewakili Ketua KPU RI.

Secara langsung, acara dihadiri jajaran KPU Provinsi Riau, perwakilan instansi pemerintah, serta lembaga yang bergerak di bidang pendidikan dan lingkungan hidup. Sementara itu, peserta daring terdiri atas Ketua KPU kabupaten/kota, sekretaris, dan Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat, serta SDM se-Provinsi Riau. Kegiatan juga disiarkan melalui media sosial resmi KPU Provinsi Riau.

Baca juga: Kapolres Melawi Silaturahmi ke Tokoh Dayak, AKBP Kahfi: Bersama Kita Jaga Melawi

Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menjelaskan bahwa Sekolah Pemilu Hijau merupakan pengembangan dari program Sekolah Pemilu dan Demokrasi yang sebelumnya telah berjalan. Program ini dirancang dalam 16 sesi pembelajaran dengan sasaran mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Riau.

Menurut Rusidi, program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai demokrasi dan kepemiluan sekaligus membangun kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.

“Sekolah Pemilu Hijau diharapkan mampu melahirkan agen-agen perubahan yang tidak hanya memahami demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas,” ujar Rusidi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan hadir sebagai keynote speaker dengan materi bertajuk “Membumikan Gagasan Green Policing dan Pemilu Hijau di Indonesia.”

Kapolda menjelaskan bahwa konsep Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif terhadap pelestarian lingkungan melalui perubahan pola pikir, kebiasaan, dan budaya yang ramah lingkungan.

Menurutnya, konsep Green Election dan Green Policing memiliki visi yang sama, yakni mewujudkan demokrasi yang berintegritas sekaligus berkelanjutan.

“Green Election dan Green Policing memiliki tujuan yang sama. Penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu langkah strategis untuk mewujudkan Green Election yang berkelanjutan,” kata Herry Heryawan.

Baca juga: Tangis Korban Banjir Hutanabolon: Masih Adakah Harapan Kami untuk Hidup?

Sementara itu, Anggota KPU RI August Mellaz memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan KPU Provinsi Riau. Ia menilai Sekolah Pemilu Hijau menjadi langkah nyata dalam mengintegrasikan pendidikan pemilih dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

August juga mengingatkan bahwa komitmen KPU terhadap pelestarian lingkungan telah diwujudkan melalui berbagai aksi konkret, salah satunya penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak bersama badan ad hoc saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

Sebagai simbol dimulainya program, KPU Provinsi Riau menyerahkan bibit pohon secara simbolis kepada perwakilan peserta. Penyerahan tersebut menjadi bentuk komitmen dalam mengajak generasi muda menerapkan nilai-nilai Green Election melalui aksi nyata menjaga kelestarian lingkungan.

Melalui Sekolah Pemilu Hijau Tahun 2026, KPU Provinsi Riau berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memiliki pemahaman kuat tentang demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga berperan aktif menjaga lingkungan. Program ini diharapkan menjadi model pendidikan pemilih yang mampu memperkuat kualitas demokrasi Indonesia yang berintegritas, partisipatif, dan berkelanjutan. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *