TAPTENG, SINURBERITA.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapteng di Kantor Bupati, Rabu (5/8/2026) sore. Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah dalam mewujudkan penyebaran informasi yang akurat serta menangkal maraknya berita hoaks.
Rombongan pengurus DPC PJS Tapteng diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Tapteng, Jonnedy Marbun, yang mewakili Bupati Tapteng Masinton Pasaribu. Turut mendampingi, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bonar Silalahi serta Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik dan Informasi, Jonni Sihite.
Dalam sambutannya, Jonnedy Marbun menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menyambut baik kehadiran organisasi PJS sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, peran jurnalis sangat penting dalam memberikan informasi yang berimbang sekaligus menjadi garda terdepan untuk melawan penyebaran berita bohong atau hoaks yang marak beredar di media sosial.
“Independensi wartawan harus tetap dijaga. Kemitraan antara Pemkab Tapteng dan PJS bukan berarti pemerintah mengintervensi pemberitaan, tetapi lebih kepada membangun kerja sama yang sehat dengan tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalistik serta prinsip keberimbangan informasi,” ujar Jonnedy.
Baca juga: Kemenkum Riau Evaluasi Kinerja PBH, Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat
Sementara itu, Sekretaris DPC PJS Tapteng, Khairunnisa, mengucapkan terima kasih atas sambutan dan kesempatan yang diberikan Pemkab Tapteng. Ia menjelaskan bahwa audiensi tersebut juga bertujuan menyerahkan dokumen legalitas organisasi sebagai bentuk komitmen PJS dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Khairunnisa, saat ini DPC PJS Tapteng menaungi 13 perusahaan media yang berkomitmen meningkatkan profesionalisme insan pers di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas organisasi berjalan sesuai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta memiliki legalitas yang jelas sehingga dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” katanya.
Selain memperkenalkan organisasi, DPC PJS Tapteng juga memaparkan sejumlah program kerja, salah satunya pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi wartawan, khususnya anggota PJS yang belum memiliki sertifikat UKW.
Khairunnisa berharap Pemkab Tapteng dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan UKW sebagaimana telah dilakukan sejumlah pemerintah daerah lain di Sumatera Utara.
Baca juga: Wapang TNI Hadiri Penyampaian LHP BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga 2025
Hal senada disampaikan Bendahara DPC PJS Tapteng, Sefri Siahaan. Ia berharap Pemkab Tapteng terus membuka akses keterbukaan informasi publik bagi seluruh wartawan, termasuk anggota PJS.
Selain itu, ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah dapat mempertimbangkan dukungan anggaran atau hibah bagi pelaksanaan UKW melalui Dinas Kominfo sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Jonnedy Marbun menyatakan seluruh aspirasi pengurus DPC PJS Tapteng akan diteruskan kepada Bupati Tapanuli Tengah untuk dikaji lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait.
“Semua masukan yang disampaikan dalam pertemuan ini akan kami laporkan kepada Bupati. Terkait dukungan terhadap program PJS, termasuk usulan pelaksanaan UKW, akan dipelajari sesuai aturan dan kemampuan anggaran daerah,” pungkas Jonnedy.
Audiensi tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen legalitas organisasi DPC PJS Tapteng kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta peningkatan kualitas jurnalisme di daerah. (*red)





















