PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus memperkuat penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat melalui evaluasi kinerja Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan efektif, tepat sasaran, dan semakin mudah diakses masyarakat.
Rapat evaluasi kinerja pemberi bantuan hukum (PBH) dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan di Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (5/8/2026).
Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan bagian penting dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Kami berkomitmen memastikan layanan bantuan hukum tidak hanya terserap secara optimal dari sisi anggaran, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui pelayanan yang berkualitas, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.
Baca juga: Wapang TNI Hadiri Penyampaian LHP BPK atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga 2025
Rapat tersebut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau, Yeni Nel Ikhwan, Tim Kerja Penyuluh Hukum, serta seluruh Ketua dan Direktur PBH terakreditasi di Provinsi Riau.
Pada kesempatan itu, Kanwil Kemenkum Riau memberikan apresiasi kepada empat PBH yang berhasil merealisasikan anggaran bantuan hukum hingga 100 persen, yakni Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Ananda, LBH Keadilan Negeri Junjungan Bengkalis, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Markfen Justice, serta Posbakumadin Pelalawan.
Selain memberikan penghargaan, Rudy juga mendorong PBH yang realisasi anggarannya masih rendah agar segera melakukan percepatan pelaksanaan program sehingga target layanan bantuan hukum dapat tercapai secara maksimal.
Baca juga: Diduga Layani Pelangsiran Solar Subsidi, APH dan Pertamina Diminta Tindak Tegas SPBU 14.282.686
Sementara itu, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau, Yeni Nel Ikhwan, mengungkapkan bahwa dari 22 PBH terakreditasi di Provinsi Riau, masih terdapat lima PBH dengan realisasi anggaran di bawah 60 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian agar dilakukan penguatan koordinasi dan percepatan pelaksanaan bantuan hukum.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai tantangan di lapangan, sekaligus merumuskan solusi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Melalui evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan, monitoring, serta memperkuat sinergi dengan seluruh PBH demi mewujudkan layanan bantuan hukum yang profesional, akuntabel, dan semakin mudah diakses oleh masyarakat di Provinsi Riau. (*J2R)





















