Kakanwil Ditjenpas Riau Tanam Pohon Cendera Mata Kapolda, Simbol Sinergi dan Kepedulian Lingkungan

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, menanam bibit pohon cendera mata dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung usai senam pagi tersebut diikuti para pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Riau. Penanaman pohon menjadi simbol eratnya persahabatan dan sinergi antara Kanwil Ditjenpas Riau dengan Polda Riau dalam mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Bibit pohon yang merupakan cendera mata dari Kapolda Riau itu ditanam secara bersama-sama sebagai wujud kepedulian terhadap pelestarian lingkungan sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi.

Baca juga: Polres Bangka Kawal Aksi Damai di Kantor Bupati, Aspirasi Massa Langsung Ditanggapi

Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, mengatakan pohon yang ditanam memiliki makna mendalam sebagai lambang hubungan baik yang terus dipupuk antara kedua institusi.

“Bibit pohon ini bukan sekadar cendera mata, tetapi menjadi simbol tumbuhnya sinergi, kepercayaan, dan kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas Riau dan Polda Riau. Semoga seperti pohon yang terus bertumbuh, kerja sama yang telah terjalin juga semakin kokoh dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujar Rudy.

Menurutnya, sinergi tidak hanya diwujudkan melalui koordinasi dalam menjalankan tugas, tetapi juga melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor, menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, mendukung pelestarian lingkungan, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berdampak positif bagi masyarakat. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *