Gelar Aksi di Mabes Polri, AMP2K Madina Desak Penindakan Tegas Dugaan PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal

Koordinator Aksi AMP2K Madina, Noprianda Ramadhan Nasution.

JAKARTA, SINURBERITA.COM – Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K Madina) akan menggelar aksi unjuk rasa damai di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat (7/8/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak penegakan hukum terhadap dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Koordinator Aksi AMP2K Madina, Noprianda Ramadhan Nasution, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya sesuai prosedur penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Noprianda, aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap dugaan aktivitas PETI yang hingga kini masih berlangsung di sejumlah titik di Kecamatan Lingga Bayu dan Kecamatan Batang Natal. Lokasi yang disorot antara lain kawasan eks PT Madina Madani Mining (MMM) Rimbo Tuo, eks lokasi M3, Sipogu, Desa Ampung Padang, serta sejumlah lokasi lainnya.

“Kami menilai aktivitas pertambangan ilegal tersebut telah menimbulkan berbagai persoalan serius, mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman terhadap keselamatan masyarakat, hingga perlunya penguatan penegakan hukum agar aktivitas ilegal tersebut dapat dihentikan secara menyeluruh,” kata Noprianda dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Baca juga: Pekanbaru Tuan Rumah IMT-GT GCMC ke-9, Perkuat Kolaborasi Kota Hijau dan Pembangunan Berkelanjutan

AMP2K Madina juga menyoroti sejumlah peristiwa yang menjadi perhatian publik, termasuk informasi mengenai kecelakaan tambang yang diduga mengakibatkan korban jiwa dalam beberapa tahun terakhir, serta aksi protes masyarakat terhadap aktivitas PETI.

Selain itu, organisasi tersebut menyebut adanya informasi yang beredar mengenai dugaan intimidasi terhadap warga. AMP2K Madina menilai seluruh dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Dalam aksi tersebut, AMP2K Madina juga berencana menyampaikan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kapolri yang diklaim berisi data serta nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Laporan itu juga akan ditembuskan kepada Panglima TNI.

Meski demikian, AMP2K Madina menegaskan seluruh dugaan keterlibatan individu maupun oknum aparat harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif, independen, dan menghormati asas praduga tak bersalah.

Baca juga: Panglima TNI Tinjau Latihan KDOL, Uji Kesiapan Operasi Lintas Udara dalam Latihan Terintegrasi

Dalam aksi nanti, AMP2K Madina membawa empat tuntutan utama, yakni:

  1. Mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolres Mandailing Natal terkait penanganan dugaan aktivitas PETI di Kecamatan Lingga Bayu dan Batang Natal.
  2. Mendesak Kapolri dan Panglima TNI menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam rantai bisnis pertambangan ilegal sesuai ketentuan hukum.
  3. Mendesak Kapolri menindak tegas anggota Polri yang apabila terbukti terlibat atau menyalahgunakan kewenangan untuk melindungi aktivitas pertambangan ilegal.
  4. Mendesak Panglima TNI membentuk tim investigasi guna menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam aktivitas pertambangan ilegal serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti melanggar hukum.

Noprianda menegaskan aksi yang akan digelar pada Jumat (7/8/2026) merupakan aksi damai yang dilaksanakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional.

Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perhatian serius terhadap persoalan pertambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan, keselamatan masyarakat, serta kepastian penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal. (*red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *