Bea Cukai Sibolga Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

KOTA SIBOLGA (SB) – Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan memastikan operasi pencegahan peredaran Rokok Ilegal dilakukan serentak di seluruh Wilayah Indonesia. Demi mendukung upaya tersebut, Ditjen Bea Cukai membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan Rokok Ilegal.

Sebagai instansi yang memiliki tugas mengawasi Barang Kena Cukai berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai, Kantor Bea Cukai memastikan barang-barang hasil penindakan tidak disalahgunakan tetapi ditindaklanjuti sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No 51/PMK.06/2021 tentang Pengolahan Barang Milik Negara. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bea Cukai Kota Sibolga, Goodman Pangihutan Purba.

“Hari ini kami melakukan pemusnahan barang-barang ilegal berupa rokok, minimal mengandung etil alkohol (MMEA). Adapun rokok ilegal yang dimusnahkan hari ini, merupakan hasil dari 103 operasi penindakan periode Oktober 2024- Juni 2025 yang dilakukan secara operasi mandiri dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH), maupun Pemerintah Kota/Kabupaten pada wilayah kerja Kantor Bea Cukai Sibolga,” ungkap G. P Purba.

Baca juga: Gedung Kantor Bupati Tapteng Mangkrak, Iskandar Sitorus: Ini Pelanggaran Hukum yang Disengaja

Ia menguraikan, pada kegiatan ini Bea Cukai Sibolga memusnahkan sebayak 1.351.388 batang Rokok Ilegal dan 14,4 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan perkiraan barang senilai Rp 1.882.244.740. Atas kegiatan tersebut, Bea Cukai Sibolga berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp. 1.029.321.160. Pada tahun 2024-2025 Bea Cukai Sibolga telah menghasilkan penerimaan negara melalui mekanisme Ultimum Remedium sebesar Rp 581.501.000.

“Adapun jenis rokok yang dimusnahkan didominasi rokok polos yang dilekati pita cukai palsu hasil persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Kepala KPKNL Padang Sidempuan. Pemusnahan ini harus dilakukan dengan transparansi,” pungkas Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga.

Ia juga menyampaikan, “Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah daerah serta aparat penegak hukum yang mendampingi kegiatan menggempur Rokok Ilegal. Kita dapat menyelamatkan Negara dari kerugian yang lebih besar dan memberikan efek jera kepada para pedagang pelanggar. Dan kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkomsumsi atau mengedarkan rokok ilegal. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutuskan mata rantai peredaran Rokok Ilegal,” tutup Goodman Purba. (*Ast)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar