Bupati Tapteng Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

TAPTENG (SB) – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu bersama Wakil Bupati Mahmud Efendi menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dalam rangka Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran (TA) 2026, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (22/9/2025).

Rapat ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Ahmad Rivai Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah Disman Sihombing.

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan, “Ini adalah APBD pertama yang saya rumuskan sebagai Bupati Tapanuli Tengah. APBD 2026 ini adalah implementasi dari Visi dan Misi saya bersama saudara Wakil Bupati Tapanuli Tengah, yang diarahkan untuk mewujudkan tema pembangunan Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2026, yaitu “Penguatan Modal Dasar Pembangunan untuk Mewujudkan Kesejahteraan yang Berkeadilan dan Inklusif,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sesuai dengan amanat Undang-Undang-Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, antara lain menyatakan bahwa Pemerintah Daerah mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD untuk memperoleh Persetujuan Bersama.

Untuk memenuhi amanat ketentuan-ketentuan Peraturan Perundang-undangan tersebut, pada hari ini kami menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 cara resmi untuk dapat dibahas oleh Dewan yang terhormat.

“Tahun 2026 menjadi tahun yang difokuskan untuk memperkuat pondasi dasar kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mengutamakan pemerataan layanan kepada seluruh masyarakat sehingga dapat mendukung pencapaian peningkatan kesejahteraan yang berkeadilan dan inklusif,” ucapnya.

Adapun prioritas Pembangunan Tapanuli Tengah tahun 2026 adalah sebagai berikut:

1. Transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas SDM melalui pemerataan akses dan kualitas pendidikan dan kesehatan.

2..Transformasi ekonomi menuju perekonomian daerah yang mandiri, pengoptimalan potensi desa dalam mengembangkan potensi desa, pengentasan kemiskinan, pengembangan dan peningkatan infrastruktur layanan berkelanjutan, peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Ia menjelaskan, dalam nota keuangan atas Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2026, yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia pada tanggal 15 Agustus 2025 bahwa transfer ke daerah yang utamanya untuk memenuhi Belanja Pokok Pemerintah Daerah pada tahun 2026, sebesar 650 triliun berkurang 268 triliun rupiah atau turun 29%, bila dibandingkan dengan APBN tahun 2025 yaitu angka 918 triliun rupiah.

“Tentu hal itu harus menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk melakukan penyesuaian dalam Rancangan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, setelah ditetapkannya pagu anggaran transfer ke daerah Tahun Anggaran 2026 dan disampaikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” jelasnya.

Selanjutnya, Bupati Tapanuli Tengah menekankan, kualitas belanja daerah harus terus ditingkatkan. Kita terus mendorong efisiensi belanja, setiap rupiah harus memberi manfaat yang nyata. Belanja operasional yang tidak efisien dipangkas. Belanja Daerah harus memberi manfaat, menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tapanuli Tengah mengajak Legislatif, “Mari kita bersama-sama Pemerintah Kabupaten dan Legislatif agar  mencurahkan energi kita untuk membahas rancangan APBD ini dan mempercepat pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, agar kita menghindari Silva dan  semuanya berjalan tepat waktu. Kita mengharapkan pembahasan APBD ini berjalan dengan lancar karena rakyat membutuhkan  APBD yang berkualitas, APBD yang mampu menggerakkan sektor perekonomian,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Bupati Tapanuli Tengah menyampaikan, demikianlah gambaran umum Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan untuk lebih jelasnya kepada Dewan yang terhormat kami mempersilahkan untuk seutuhnya menelaah Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

Rapat Paripurna ini dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah atas penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kabupaten Tapanuli Tengah tentang APBD Kabupaten Tapanuli Tengah tahun anggaran 2026.

Kemudian, Tanggapan Bupati terhadap Pendangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah atas penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kabupaten Tapanuli Tengah tentang APBD Tapanuli Tengah tahun anggaran 2026.

Pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2026 oleh Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2025.

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut,  Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi para Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Plh. Sekdakab Tapanuli Tengah  Drs. Nurjajilah,   Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Pimpinan OPD diñ Lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah, serta  Camat se-Kabupaten Tapanuli Tengah. (*Ast)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *