Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Rengat Gelar Razia Rutin Blok Hunian

SINURBERITA.COM || RENGAT – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat kembali melaksanakan kegiatan razia rutin pada blok hunian. Razia kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Roby C. Hutasoit bersama jajaran staf pengamanan serta petugas jaga.

Kegiatan razia ini menyasar blok hunian wanita, tepatnya kamar A1 dan A2. Satu per satu barang milik warga binaan diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak adanya benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Ka. KPR Roby C. Hutasoit menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen Rutan Rengat dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga binaan.

“Razia ini adalah agenda rutin sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib, sehingga situasi di dalam Rutan tetap aman dan terkendali,” ujar Roby.

Selama kegiatan, seluruh petugas menjalankan prosedur pemeriksaan dengan profesional dan humanis. Rutan Rengat berkomitmen untuk terus melaksanakan razia secara berkala guna mencegah peredaran barang terlarang serta memperkuat sistem pengamanan di dalam lingkungan Rutan. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *