SINURBERITA.COM || Seorang oknum pendeta berinisial RN di Kota Medan resmi dilaporkan oleh mahasiswi berinisial YS (20) ke Polda Sumut. Ia mengaku telah dilecehkan oleh seorang pendeta di sebuah kampus yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor STTLP/B/1129/VII/2025/SPKT Polda Sumut oleh Oki Andriansyah selalu kuasa hukum korban YS.
Oki Andriansyah menuturkan, aksi pencabulan itu dilakukan RN di ruang kampus. Selain pendeta, RN merupakan salah satu dosen di tempat korban berkuliah.
“Selain pendeta, RN salah satu dosen di tempat korban berkuliah. Korban adalah muridnya dan dilakukan berkali-kali sejak tahun 2023, di ruang kuliah,” ujarnya, dikutip dari inilah.com, Jumat (18/7/2025).
Berdasarkan keterangan korban, dirinya menerangkan, setiap melancarkan aksinya pelaku kerap memaksa serta mengancam akan memberikan nilai jelek. Korban juga mengaku sempat berontak, namun kekuatannya tak sebanding dengan pelaku.
“Ada korban berontak, tetapi tetap kekuatan laki-laki lebih kuat. Ada upaya menolak terus diancam. Diancam, nilai kamu (nanti jelek), diancam,” sambungnya.
Oki menyampaikan, dugaan pencabulan dilakukan dengan cara memegang payudara hingga bagian intim korban. RN melancarkan aksinya ketika korban sendiri di ruangan kelas. Sebab, korban selalu menjadi orang pertama yang tiba di kelas lantaran rumahnya cukup jauh dari kampus.
Korban Diduga Lebih dari Satu Orang
Oki mengungkapkan, korban pelecehan tidak hanya korban yang berusia 20 tahun itu. Diduga masih ada beberapa orang lagi, namun mereka belum membuat laporan.
“Ada korban lainnya. Cuma ada kita kurang data. Lebih dari 5 orang. Baru ini (satu korban) yang melapor,” jelasnya.
Dikutip dari kumparan.com, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani menuturkan pihaknya akan mengecek laporan tersebut. “Kami cek dulu ya,” jelasnya. (*red)
Sumber: inilah & kumparan



















