SINURBERITA.COM || BANGKA – Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bangka,.Taufik Koriyanto, SH., MH melalui kuasa hukumya AK LAW FIRM And Asminati SH melayangkan somasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka terkait pemalsuan tanda tangan Ketua DPC Partai Gerindra yang dilakukan oleh pasangan Calon Bupati nomor urut 1 Fery Insani dan Syahbudin yang diusung oleh Partai Gerindra dan PDI Perjuangan.
Andi Kusuma dari AK LAW FIRM And Asminati SH ketika dihubungi melalui telpon seluluernya membenarkan hal tersebut dan sekarang masih berada di Jakarta.
“Ya, kami sudah mengirim somasi ke KPU Bangka. Namun sangat disayangkan, KPU Bangka tidak bertanggung jawab, dan saya lihat sudah lari dari sumpah jabatannya selaku komisioner,” ucapnya.
Andi Kusuma menjelaskan, ketika ada surat masuk harusnya segara dibalas. Kenapa bisa meloloskan validasi penetapan pasangan calon, padahal ada dokumen untuk penetapan calon yang harus menandatangani fourmulir B.KWK calon
“Kami menduga ada pemalsuan tanda tangan Taufik Koriyanto selaku ketua DPC Gerindra Kabupaten Bangka, karena yang bersangkutan tidak pernah menandatangani namun ditandatangani oleh pasangan calon,” bebernya.
Ditambahkannya, “Dalam hal ini KPU Bangka lalai. Hal seperti ini berakibat fatal dan bisa terjadi pilkada ulang. Bahkan, dapat menghantar kelima komisioner tersebut ke balik jeruji karena anggaran mereka merugikan negara,” tegas Andi Kusuma.
Andi Kusuma menyampaikan, “Kita beri waktu selama 14 hari kerja agar semua proses dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tukasnya.
Menanggapi hal tersebut, media ini,.mencoba menghubungi Ketua KPU Kabupaten Sinarto. Namun sayangnya, beliau masih berada di luar daerah dan menyarankan kami agar menemui Komisioner di KPU Bangka.
Salah satu Komisioner KPU, Corry Ikhsan, saat dikonfirmasi dikantornya membenarkan kalau pihak KPU Bangka menerima surat somasi tersebut.
Ia mengatakan sejauh mana tindakan yang akan dilakukan terhadap somasi itu nanti akan kami bicarakan dilevel pimpinan.
“Kebetulan Ketua KPU dengan Divisi Hukum sedang tidak berada ditempat, mungkin hal-hal lain atas somasi itu apa saja yang harus kami tindaklanjuti nantinya,” katanya.
Ia menjelaskan, siapapun yang ingin menyampaikan hal-hal ke KPU Bangka apakah somasi ataupun apa bentuknya itu sah-sah saja. “Pada prinsipnya kalau memang bisa menanggapinya, kami akan tanggapi, seperti itu saja. Namun kalau tidak harus kami tanggapi, kemungkinannya bisa kami komunikasikan,” terang Corry.
Ditambahkannya, “Sehubungan dengan isi tuntutan dari somasi tersebut, dari awal kami sampaikan belum bisa menjawab. Namun, bukan berarti kami Komisioner KPU mengabaikan somasi tersebut, akan tetapi ada jalur-jalur yang harus dilakukan bersama dan menghormati dari pihak calon dan KPU sendiri,” ujarnya.
Diungkapkannya, “Jadi kalau ada anggapan atau isu-isu KPU Bangka lalai, menurut kami itu terlalu dini. Namun yang pasti, ada jalur yang mungkin bisa ditempuh masing-masing pihak,” ujar Corry.
Sementara itu, Ferry Insani ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan, “Saya masih berada di Jakarta, silahkan tanya ke Partai,” ucapnya. (*Hry)