TAPTENG, SINURBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar pembahasan penyempurnaan dokumen laporan akhir revisi RTRW Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2013-2033 di Ruang Rapat Dinas PUPR Tapteng, Kamis (20/11/2025).
Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng, Dra. Nurjalilah menyampaikan, agar seluruh OPD terkait yang hadir dapat berpartisipasi aktif untuk penyempurnaan Dokumen Laporan Akhir Revisi RTRW Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2013-2033.
Baca juga: Gedung Kantor Bupati Tapteng Mangkrak, Iskandar Sitorus: Ini Pelanggaran Hukum yang Disengaja
Ia juga menekankan OPD terkait agar segera memenuhi data data yang dibutuhkan untuk penyempurnaan atau pun untuk penyusunan RTRW ini sehingga apa yang menjadi data dukung untuk penyusunan RTRW ini dapat dipenuhi dengan baik.
Selanjutnya, Plt. Kepala Dinas PUPR Tapteng, Hasudungan Naik P. Samosir, ST MM, diwakili oleh Kabid Tata Ruang dan Pengendalian Dinas PUPR Tapteng, Zamil Tua P. Panggabean menyampaikan, bahwa data-data dukung yang dibutuhkan dari OPD yang masih belum lengkap agar disampaikan paling lambat pada Selasa 25 November 2025 beserta Berita Acaranya.
Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan, Oknum Pegawai di Tapteng Dipolisikan
Adapun Revisi RTRW Tapteng memasuki tahap Laporan Dokumen Akhir mengacu pada dokumen yang sudah ada yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 8 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2013-2033. Revisi RTRW ini penting agar tata ruang wilayah tetap relevan dengan perkembangan terbaru dan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapteng, OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Tapteng, UPT KPH Wilayah XI Pandan, Direktur PDAM Mual Nauli Tapteng, Pimpinan PLN UP 3 Sibolga, Manajer PLTU Labuan Angin, Manajer PLTA Sipan Sihaporas, Sekretaris dan jajaran Dinas PUPR Tapteng, serta tamu undangan lainnya. (*Ast)



















1 Komentar