Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Webinar Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan sebagai bagian dari program prioritas Kementerian Hukum Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Kamis, 26 Februari 2026 dan diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.

Webinar ini bertujuan untuk menyosialisasikan petunjuk teknis layanan Perseroan Perorangan sekaligus memperkuat strategi akselerasi pencapaian target nasional tahun 2026. Fokus pembahasan mencakup transisi operasional ke sistem AHU Link, standardisasi dokumen legalitas terbaru dalam bentuk Surat Keputusan (SK) dan Surat Penerimaan Pemberitahuan (SP), serta penghapusan format sertifikat pada layanan Perseroan Perorangan sebagai bagian dari transformasi digital layanan hukum.

Selain pembaruan sistem, Ditjen AHU juga menetapkan target nasional sebesar 80.000 pendaftaran Perseroan Perorangan pada tahun 2026, dengan target jangka pendek 8.000 pendaftaran pada April 2026. Target ini menjadi indikator kinerja strategis yang membutuhkan sinergi dan komitmen kuat dari seluruh Kantor Wilayah untuk mendorong optimalisasi layanan di daerah masing-masing.

Dari Provinsi Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti langsung kegiatan sosialisasi tersebut secara daring. Turut mendampingi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau, Febri Mujiono, sebagai bentuk komitmen jajaran Kanwil dalam mendukung pencapaian target nasional layanan Perseroan Perorangan.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, dalam arahannya menegaskan pentingnya peran aktif Kantor Wilayah dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan optimal. Kolaborasi antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan transformasi layanan administrasi hukum umum yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.

Melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Riau menunjukkan kesiapan dan komitmennya dalam mengawal implementasi layanan Perseroan Perorangan di wilayah. Transformasi layanan hukum yang adaptif dan berbasis digital diharapkan mampu memberikan kemudahan serta kepastian hukum bagi para pelaku usaha, khususnya UMK, di Provinsi Riau. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *