Dorong Daya Saing Koperasi, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Dalam upaya meningkatkan daya saing produk unggulan koperasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Penguatan Identitas dan Daya Saing Produk Koperasi melalui Perlindungan Merek Kolektif” di The Premiere Hotel Pekanbaru. Rabu (25/2/26)

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan/atau Anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Kota Pekanbaru.

Sosialisasi ini bertujuan mengoptimalkan permohonan dan pendaftaran merek kolektif bagi koperasi desa/kelurahan sebagai langkah strategis memperkuat identitas produk sekaligus memberikan perlindungan hukum. Melalui perlindungan merek kolektif, koperasi diharapkan memiliki nilai tambah dalam aspek branding, pemasaran, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, yang menyampaikan sambutan dan arahan sekaligus menyerahkan sertifikat merek terdaftar kepada perwakilan pemilik merek. Momentum ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum atas karya dan produk masyarakat.

Rangkaian acara menghadirkan narasumber kompeten, mulai dari Konsultan Kekayaan Intelektual yang memaparkan materi tentang pentingnya merek kolektif, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau yang membahas Perseroan Perorangan sebagai bentuk badan usaha yang adaptif, hingga Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru yang menyampaikan strategi branding dan pemasaran produk koperasi desa/kelurahan.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi, tanya jawab, serta evaluasi melalui pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar prosedur pendaftaran merek, manfaat perlindungan hukum, serta strategi memperkuat posisi produk lokal di pasar.

Melalui kegiatan ini, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemanfaatan layanan kekayaan intelektual di daerah. Sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Riau dan Dinas Koperasi dan UMKM diharapkan mampu memperkuat ekosistem usaha koperasi yang beridentitas, berdaya saing, dan terlindungi secara hukum. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *