DPP LAKI Gelar Audiensi Bersama Dinas Perindag ESDM Kalbar

PONTIANAK, SINURBERITA.COM – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menegaskan pentingnya keberlangsungan pelayanan publik di lingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Provinsi Kalimantan Barat, khususnya terkait proses permohonan dan penerbitan perizinan pertambangan.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi dan Audiensi LAKI ke Dinas Perindag ESDM Provinsi Kalimantan Barat, yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum LAKI, Burhanuddin, SH, bersama jajaran anggota LAKI, Senin (9/2).

Dalam audiensi tersebut, LAKI berharap agar proses pelayanan publik tetap berjalan normal dan tidak terhambat, meskipun saat ini terdapat proses hukum berupa penggeledahan dan penyitaan oleh pihak Kejaksaan di lingkungan dinas terkait.

“Kami berharap kepada Dinas Perindag ESDM untuk tetap melayani publik, terutama dalam hal permohonan dan penerbitan perizinan, tanpa hambatan atau kendala akibat proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Burhanuddin.

Menurutnya, pelayanan publik merupakan kewajiban negara yang tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. Jika pelayanan terganggu, masyarakat dan pelaku usaha berpotensi menjadi korban, khususnya dalam sektor strategis seperti pertambangan.

LAKI menilai, sektor pertambangan sangat erat kaitannya dengan kepercayaan investor. Apabila pelayanan perizinan terhambat, hal tersebut dapat menimbulkan keraguan investor untuk menanamkan modalnya di Kalimantan Barat.

“Kami tidak ingin investor enggan masuk ke Kalbar hanya karena pelayanan terganggu. Perizinan harus tetap berjalan agar iklim investasi tetap kondusif,” lanjutnya.

LAKI juga memahami bahwa saat ini terdapat keterbatasan kondisi internal dinas, termasuk belum optimalnya tenaga ahli pasca proses hukum yang terjadi. Namun demikian, LAKI berharap hal tersebut tidak menjadi alasan terhentinya pelayanan publik.

Dalam pertemuan tersebut, LAKI mendorong Dinas Perindag ESDM untuk segera melakukan langkah-langkah pemulihan internal agar pelayanan penerbitan perizinan pertambangan dapat kembali berjalan normal.

“Kami berharap meskipun ada penggeledahan dan penyitaan, pelayanan tidak boleh rusak. Negara harus hadir memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan investasi tidak terganggu,” tutup Burhanuddin.

LAKI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan pelayanan publik yang profesional, sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kalimantan Barat. (*Jaiyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *