DPP SPKN Minta Anggaran Belanja DPRD Riau Dievaluasi, Bukan TPP ASN

Frans Sibarani, Sekjen DPP SPKN.

PEKANBARU (SB) – Munculnya statement  Ketua DPRD Riau Kaderismanto meminta Pemprov Riau mengevaluasi gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN mendapat tanggapan dari Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) Frans Sibarani.

Dikatakan Frans Sibarani, kami membaca berita di media online, bahwa Ketua DPRD Riau, Kaderismanto mengatakan, dalam kondisi keuangan yang defisit, anggaran TPP mencapai di atas 30 persen dari APBD Riau.

“Menariknya, Kaderismanto meminta ASN punya niat yang sama untuk peduli dengan masyarakat dengan lebih mengutamakan pembangunan,” sebut Frans Sibarani.

Menurut Sekjen DPP SPKN, Frans Sibarani, “Apa yang disampaikan Ketua DPRD Riau tersebut berbanding terbalik dengan kenyataan. Karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima oleh ASN tidaklah seberapa jika dibandingkan dengan tunjangan dan fasilitas yang diterima anggota DPRD Riau, terutama para Ketua DPRD Riau, ucapnya.

“Informasi yang kami peroleh, TPP ASN itu sering telat diterima bahkan tetap disesuaikan dengan kemampuan APBD dan dalam setahun belum tentu diterima sebanyak 12 bulan, padahal mereka sudah bekerja dengan baik sesuai Tupoksinya,” sebut Frans Sibarani.

Ia menambahkan, ditengah defisit APBD Riau tahun 2025, bahkan Gubernur Riau Pusing Tujuh Keliling, sementara DPRD Riau menikmati anggaran makaninum mencapai Rp40 Miliar dalam DPA pada Tahun 2025.

“Katanya efesiensi anggaran, namun faktanya kegiatan DPRD Riau ada kegiatan makan enak,” sindir Sekjen DPP SPKN Frans Sibarani.

“Anggaran makan minum dalam DPA sampai  Rp40 miliar pada tahun 2025. Sebenarnya kegiatan makan minum di DPRD Riau ini makan apa dan minum apa hingga mencapai 40 milyar. Belum lagi nanti pada APBD-P tahun 2025 pasti nambah lagi,” kata Frans Sibarani.

Ia menguraikan, “Berapa banyak APBD yang diraup para anggota DPRD Riau. Selain gaji pokok, juga mendapat tunjangan tambahan lainnya. Berikut rinciannya; 1.Uang representasi. 2.Tunjangan Keluarga. 3.Tunjangan Beras. 4.Uang Paket. 5.Tunjangan Jabatan. 6. Tunjangan Alat Kelengkapan Dewan. 7. Tunjangan Alat Kelengkapan Lain 8.Tunjangan Reses dan masih adalagi tunjangan lainnya,”  urainya.

Ia menegaskan, “Jadi kami DPP SPKN dengan tegas membantah statement Ketua DPRD Riau tersebut. Bahjan yang harus di evaluasi adalah anggaran belanja DPRD Riau, seperti anggaran Makan minum, Perjalanan dinas DPRD, Gaji dan tunjangan DPRD. Bukan TPP ASN yang di evaluasi,” ungkapnya.

“Kita juga minta pihak APH periksa Ketua DPRD dan Sekwan DPRD Riau terkait anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum yang sudah kami laporkan di Dirkimmsus Polda Riau,”tutup Frans Sibarani. (*red)

Sumber: DPP SPKN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *