SINURBERITA.COM || SIBOLGA – DPRD Kota Sibolga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2025–2030, berlangsung di Ruang Utama Kantor DPRD Kota Sibolga, pada Kamis (14/8/2025).
Rapat ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik , dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin. Pandangan umum fraksi dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga, Jamil Zeb Tumori, dari Fraksi Golkar.
Usai penyampaian pandangan umum, Ketua DPRD menyerahkan naskah tersebut kepada Wali Kota Sibolga untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembahasan.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, 15 anggota DPRD Kota Sibolga, unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Rosidah Lubis, S.S., M.M., para Staf Ahli dan Asisten, para pimpinan OPD Kota Sibolga, unsur perbankan dan instansi vertikal, para camat dan lurah se-Kota Sibolga, serta unsur Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita, GOW, dan insan pers. (*Ast)