Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum DIY

YOGYAKARTA, SINURBERITA.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Daerah Istimewa Yogyakarta yang dilaksanakan pada Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen nasional dalam memperluas akses keadilan serta memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa.

Dalam laporannya, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Ia menyoroti perlunya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, bupati, dan wali kota sebagai langkah preventif, termasuk melalui pelatihan bagi para legal di tingkat akar rumput guna memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum.

Baca juga: Geledah PT. DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, memaparkan visi Asta Cita Desa yang menempatkan desa sebagai subjek pembangunan. Posbankum dinilai sebagai instrumen strategis untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat desa melalui fungsi mediasi dan rujukan advokasi, sehingga tercipta sistem keadilan yang inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan bahwa Posbankum merupakan wujud nyata reformasi hukum yang menjamin hak keadilan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Menurutnya, Posbankum menjadi ruang pembelajaran hukum yang membumi, agar hukum dipahami sebagai aturan hidup yang menguatkan dan melindungi, bukan menakutkan, terutama bagi masyarakat desa.

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah, diberikan penghargaan atas terbentuknya Posbankum di Kota Yogyakarta yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi peresmian gedung Posbankum secara simbolis. Momentum ini menandai babak baru layanan bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan responsif bagi masyarakat DIY.

Baca juga: Polres Sibolga Laksanakan Natal Bersama Masyarakat Terdampak Bencana Alam

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam arahannya menegaskan bahwa keadilan harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam pemerataan akses hukum. Ke depan, penguatan Posbankum akan diarahkan pada digitalisasi dan sistem pelaporan berbasis data untuk mendukung transparansi serta efektivitas restorative justice, dengan rencana peresmian Posbankum secara nasional oleh Presiden pada April mendatang.

Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan Pos Bantuan Hukum sebagai garda terdepan layanan keadilan bagi masyarakat. Ia berharap praktik baik yang diterapkan di DIY dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain, termasuk di Provinsi Riau, dalam mewujudkan akses hukum yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. (*red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar