Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Penguatan Majelis Pengawas Notaris

PEKANBARU (SB) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti Zoom Meeting Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur pada Selasa (23/9/2025).

Diskusi ini mengusung tema “Analisis Strategi Implementasi Kebijakan terhadap Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris.”

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan Permenkumham 15/2020, khususnya terkait mekanisme pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris (MPN). Berbagai isu strategis dibahas, diantaranya kesenjangan antara ketentuan normatif dengan praktik di lapangan, belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi, serta perlunya penyusunan SOP atau juknis agar pelaksanaan pemeriksaan lebih seragam di seluruh daerah.

Dalam forum tersebut, muncul rekomendasi penting untuk memperkuat peran dan kewenangan Kantor Wilayah sebagai Majelis Pengawas di daerah, termasuk kemampuan menjatuhkan sanksi terhadap notaris yang melanggar.

Selain itu, disoroti pentingnya pemanfaatan audit berbasis teknologi digital guna meningkatkan akuntabilitas, meminimalkan biaya pemeriksaan, dan mempercepat proses penanganan kasus.

Diskusi ini juga menekankan perlunya peningkatan kompetensi berkelanjutan bagi notaris agar siap menghadapi dinamika peraturan dan kompleksitas kasus.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau menyambut baik forum ini sebagai momentum memperkuat koordinasi antara kantor wilayah dan unit utama, sehingga masukan dari daerah dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan nasional di bidang kenotariatan. (*red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *