Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Publik “NGOPHI” Ditjen AHU

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan Diskusi Publik “Ngobrol bareng OPHI (NGOPHI)” yang diselenggarakan secara virtual dari Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum pada Kamis, 4 Desember 2025.

Kegiatan ini merupakan forum strategis dalam memperkuat koordinasi dan pemahaman terkait kerja sama hukum internasional, khususnya dalam penanganan kejahatan lintas batas dan layanan Apostille. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, yang hadir bersama Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Sri Wahyuni, serta jajaran Bidang Pelayanan AHU. Kehadiran jajaran Kanwil menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami perkembangan kebijakan hukum internasional.

Diskusi ini dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, dan menghadirkan dua sesi utama, yakni efektivitas Mutual Legal Assistance (MLA) dan Ekstradisi dalam penanganan kejahatan lintas negara serta layanan Apostille. 

Baca juga: Akibat Lalai, Website Rudenim Pekanbaru Promosikan Judi Online

Dalam paparannya, Ditjen AHU menegaskan bahwa Kementerian Hukum RI, sebagai Otoritas Pusat, memiliki peran sentral dalam koordinasi penegakan hukum internasional melalui mekanisme MLA, Ekstradisi, serta penyusunan perjanjian bilateral dengan negara mitra.

Forum ini juga membahas perkembangan implementasi Konvensi Apostille yang telah berlaku di Indonesia sejak 4 Juni 2022. Sebagai otoritas yang ditunjuk, Kemenkum RI tengah menyiapkan layanan e-Apostille, yakni penerbitan sertifikat Apostille dalam bentuk elektronik sebagaimana konsep e-APP yang terdiri dari e-Apostille dan e-Register. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat layanan dan meningkatkan keamanan dokumen publik asing secara digital.

Melalui forum NGOPHI, peserta memperoleh penguatan pemahaman mengenai integrasi kerja sama internasional dengan sistem hukum acara pidana nasional, termasuk urgensi peningkatan kualitas layanan Apostille. Kegiatan ini menjadi ruang penting bagi Kanwil Kemenkum Riau untuk memperkuat kapasitas ASN dalam menjalankan fungsi layanan hukum yang profesional, adaptif, dan selaras dengan dinamika penegakan hukum global. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar