PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi jajaran Divisi Pelayanan Hukum melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum menerima audiensi dari Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Riau yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kadiv Yankum.
Kegiatan ini menjadi sarana silaturahmi sekaligus penguatan pemahaman mahasiswa terhadap tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah.
Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Dewi Sri Wahyuni, bersama tim kerja serta perwakilan Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.
Sementara dari pihak mahasiswa, kegiatan diikuti oleh perwakilan Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan yang menyampaikan maksud dan tujuan audiensi untuk memperdalam wawasan terkait layanan hukum kepada masyarakat.
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukuqm Umum, Dewi Sri Wahyuni, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah dan kalangan akademisi dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Suasana diskusi berlangsung interaktif dan penuh antusiasme dari para peserta.
Baca juga: Kemenkum Riau Buka Ruang Pelaporan Disharmonisasi Produk Hukum Daerah
Selanjutnya, perwakilan Divisi P3H, Maya Dwi Charli, memaparkan materi mengenai tugas dan fungsi Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, termasuk program Pos Bantuan Hukum sebagai upaya memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pemaparan dilanjutkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum bersama tim kerja terkait layanan Administrasi Hukum Umum, termasuk pengenalan website AHU serta berbagai layanan yang dapat diakses masyarakat secara digital.
Selain itu, disampaikan pula materi mengenai layanan Apostille dan legalisasi dokumen hukum yang semakin memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen lintas negara.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dimana mahasiswa UNRI mengajukan pertanyaan terkait layanan hukum, prosedur administrasi, serta peran Kementerian Hukum dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Diskusi ini memberikan ruang dialog yang konstruktif antara mahasiswa dan jajaran Kanwil Kemenkum Riau.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih komprehensif bagi mahasiswa mengenai layanan hukum, sekaligus mendorong partisipasi generasi muda dalam menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat luas. (*J2R)



















