PEKANBARU (SB) – Berdasarkan Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2023 tentang Mekanisme dan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2025.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum Yeni Nel Ikhwan, kegiatan bertempat di ruang rapat kepala kantor wilayah pada hari Senin (15 /09/2025)
Peserta sosilisasi ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Sri Wahyuni, Kepala Bidang Pelayanan KI, Yuliana Manulang dan pegawai perwakilan dari tiap divisi, serta duta layanan. Sedangakan yang menjadi narasumber, yakni Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Rurys Setiawan dan moderatornya adalah Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Dean satria
Sosialisasi ini ini menjadi wadah guna mendorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2025 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan mengatakan, “Kegiatan sosialisasi diangkat secara khusus untuk menyelaraskan visi dan misi kita, serta memastikan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Riau siap menghadapi tantangan tersebut. Kita harus bergerak dari sekadar “melayani” menjadi “melayani dengan hati”, ungkapnya.
“Oleh karena itu, saya berharap tahun 2025 ini harus menjadi tahun di mana kita tidak hanya sekadar memenuhi target-target administratif, tetapi melompat jauh kedepan dalam konteks kualitas layanan publik yang semakin canggih dan ‘membahagiakan’ Masyarakat,” tegas Rudy Pakpahan.
Acara selanjutnya adalah Penguatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Narasumber Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Rurys Setiawan.
Diharapkan, sosialisasi hari ini bukan hanya sekadar rutinitas dan formalitas, tetapi merupakan upaya percepatan untuk memastikan seluruh jajaran bergerak dalam satu koridor yang sama, yaitu koridor pelayanan publik yang berintegritas, terukur, dan inklusif serta menunjang program setahun bekerja , bergerak – berdampak. (*J2R)