SUMATERA BARAT (SB) – Kapal patroli speedboat milik Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dibakar oleh massa di Pantai Muara, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Jumat (12/9/2025).
Aksi pembakaran kapal tersebut dipicu oleh kemarahan sejumlah nelayan yang dikejar tim patroli PSDKP karena diduga menggunakan pukat lempara dasar (mini trawl).
Dalam keterangannya, Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anofri, menyebutkan meski kapal dibakar, seluruh petugas patroli yang berjumlah 8 orang berhasil diselamatkan.
“Semua personil patroli PSDKP dalam keadaan selamat dan diamankan di Mapolsek,” kata Welly kepada wartawan, dilansir dari Kompas.com, Jumat (12/9/2025).
Kapolsek Welly menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Sementara itu, kapten kapal PSDKP, Hakimi, menjelaskan peristiwa berawal saat pihaknya melakukan patroli di pantai tersebut. Kapal patroli mengejar kapal nelayan yang diduga menggunakan pukat lampara dasar atau mini trawl.
Alat itu digunakan untuk menangkap ikan-ikan dasar seperti udang dan kerapu, namun merusak terumbu karang dan ekosistem dasar laut, sehingga pengoperasiannya dilarang sejak 1980.
“Saat dilakukan pengejaran, kapal nelayan itu menuju pantai. Kami pun mengejar ke sana,” ujar Hakimi.
Namun, pengejaran itu membuat kapal patroli kandas, kemudian massa nelayan datang dan membakar kapal.
Seluruh personil yang berjumlah delapan orang berhasil menyelamatkan diri dan diamankan pihak kepolisian. Saat ini penyelidikan tengah dilakukan oleh pihak kepolisian. (*red)
Sumber: Kompas.com