Kapolda Sumut Kunker ke Sibolga-Tapteng, Diduga Kapal Bom Milik Samani Bongkar Hasil Tangkap Tengah Malam

TAPANULI TENGAH (SB) – Kunjungan kerja Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto ke wilayah Sibolga-Tapanuli Tengah membuat para mafia dugaan kapal bom (Handak) kelabakan. Aktivitas mereka terpantau tertunda, bahkan diduga beralih lokasi untuk menghindari sorotan aparat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua unit kapal milik pengusaha bernama Samani telah bersandar di salah satu tangkahan milik Mamak Gadang di Pondok Batu. Namun, kehadiran Kapolda yang tengah berada di Sibolga-Tapteng membuat pembongkaran ditunda hingga larut malam.

Beberapa masyarakat yang sejak awal memantau aktivitas tersebut menduga pemilik kapal sudah mengetahui adanya pengawasan warga.

“Kami dapat info kapal itu akan bongkar di sini, tapi rupanya sudah bocor ke pemilik kapal. Mereka langsung alihkan lokasi bongkar ke Sibolga. Akibatnya para buruh di tangkahan ini batal bekerja,” ungkap seorang warga. Rabu (17/09)

Masyarakat meyakini, kapal bom (Handak) milik Samani akhirnya membongkar hasil tangkapan di Sibolga saat malam hari ketika situasi dianggap aman.

Sementara itu, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sibolga, Linton Sihotang, menyesalkan masih maraknya praktik bom ikan di perairan Sibolga–Tapteng. Ia menyebut, selain Samani, pengusaha bernama Amir Button juga kerap mengoperasikan Kapal Bahan peledak yang digunakan dalam penangkapan ikan.

Menurut Linton, aktivitas tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan sumber penghidupan nelayan tradisional.

“Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan jelas melarang penggunaan bahan peledak. Pasal 84 bahkan menyebut ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1,2 miliar. Tapi anehnya, kapal bom ini masih beroperasi seolah kebal hukum,” tegasnya, Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan aparat membuat kepercayaan masyarakat menurun, sementara nelayan kecil semakin terjepit karena kerusakan ekosistem laut.

“Bom ikan bukan hanya merusak karang, tapi juga memutus rantai ekosistem laut. Nelayan kecil yang paling jadi korban,” ujarnya.

Linton mendesak aparat penegak hukum bersama instansi terkait seperti PSDKP, KSOP, hingga Danlanal Sibolga untuk tidak lagi memberi ruang bagi praktik ilegal tersebut.

“Presiden Prabowo Subianto sudah berulang kali menegaskan komitmen memberantas illegal fishing. Aparat di daerah jangan tutup mata. Kapal bom ini harus jadi bukti bahwa hukum masih ditegakkan,” pungkasnya. (*Ast)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *