PONTIANAK, SINURBERITA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia), Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar siaran pers Capaian Kinerja sepanjang Tahun 2025. Hal ini sebagai wujud nyata komitmen jajaran Adhyaksa Kejati Kalbar dalam memperkuat budaya integritas, meningkatkan kesadaran publik, serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan, Kejati Kalbar memasang spanduk Harkodia 2025 di halaman kantor, serta memasang baliho dan videotron di sejumlah titik strategis di Kota Pontianak. Selasa (9/12/2025).
Puncak kegiatan diawali dengan Upacara Bendera Peringatan Harkodia 2025, dengan tema peringatan “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, yang diselenggarakan di halaman Kejati Kalbar dengan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, Jaksa dan seluruh pegawai.
Acara dilanjutkan dengan Penyuluhan Hukum Antikorupsi kepada Mahasiswa dan Pelajar SMA/MAN. Kegiatan ini sebagai wujud nyata pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini. Kajati Kalbar langsung memberikan pengantar penyuluhan untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman, melalui Bidang Intelijen melaksanakan penyuluhan hukum bertema Pendidikan Antikorupsi kepada Mahasiswa serta pelajar SMA/MAN sederajat bertempat di Aula Baharuddin Lopa.
Adapun materi yang disajikan, meliputi pengertian dan bentuk-bentuk korupsi, dampak korupsi terhadap pembangunan dan masa depan generasi muda, nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab, contoh kasus yang relevan dan dekat dengan kehidupan siswa, serta peran generasi muda sebagai agen perubahan (agent of integrity).
Baca juga: LAKI Minta DPR RI Anggarkan Perbaikan Plafon Bandara Supadio
Interaksi berlangsung menarik dan dialogis, dengan banyak siswa dan mahasiswa menyampaikan pendapat kritis terkait praktik korupsi yang merugikan rakyat, menggambarkan bahwa kepedulian generasi muda terhadap integritas semakin meningkat.
Selanjutnya, Kajati Kalbar menggelar Pers Release Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2025 se Wilayah Kalbar, didampingi Aspidsus, Asintel dan Kabag TU, sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, Kejati Kalbar menggelar Pers Release Capaian Kinerja Bidang Pidsus Se-Wilayah Kalimantan Barat Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Dr. Emilwan Ridwan menyampaikan, “Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tetap konsisten dan tegas dalam memberantas setiap bentuk tindak pidana korupsi. Capaian kinerja bidang Pidsus sepanjang tahun 2025 bukan hanya angka statistik, tetapi bukti nyata keberpihakan Kejaksaan kepada kepentingan masyarakat. Kami memastikan bahwa setiap rupiah yang dirampas oleh pelaku korupsi harus kembali kepada negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Kajati juga menegaskan bahwa seluruh jajaran harus siap menghadapi tantangan kedepan dengan meningkatkan kualitas penyidikan, memperkuat koordinasi, serta terus mengembangkan inovasi dalam penegakan hukum berbasis teknologi dan akan terus memperkuat strategi penanganan korupsi melalui penyelidikan dan penyidikan berbasis data serta audit investigatif.
Baca juga: LPK RI Kalbar Soroti Maraknya Gudang CPO Ilegal di Pontianak
“Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi merampas hak generasi muda akan masa depan yang adil dan sejahtera. Karena itu, pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan bersama, mulai dari keluarga, sekolah, dunia usaha, hingga lembaga pemerintahan,” tegas Kajati Kalbar.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Kejati Kalbar bersama jajaran pegawai, komunitas pemuda, dan perwakilan mahasiswa/pelajar menggelar aksi kampanye antikorupsi di Bundaran Digulis salah satu titik keramaian di Pontianak.
Kegiatan ini mencakup pembagian stiker berisi pesan moral antikorupsi, pembagian bunga sebagai simbol integritas dan ajakan damai, edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya melawan budaya koruptif.
Aksi ini mendapat respons sangat positif dari masyarakat. Banyak pengendara yang berhenti sesaat untuk menerima stiker dan bunga serta berdialog singkat dengan petugas Kejati.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH, MH, menyampaikan melalui rangkaian kegiatan Harkodia 2025 ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga memperkuat edukasi, partisipasi publik, dan keteladanan aparatur.
Peringatan Harkodia tahun ini menjadi momentum memperkuat komitmen jajaran Adhyaksa Kalbar untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi terwujudnya Kalimantan Barat yang maju dan bebas dari korupsi. (*Jaiyadi)
Sumber: Kasi Penkum Kejati Kalbar




















4 Komentar