Kemenkum dan Disbun Jajaki Potensi Indikasi Geografis Kelapa Riau

Tim Kekayaan Intelektual koordinasi ke Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau terkait identifikasi dan pemetaan potensi Indikasi Geografis (IG) Kelapa Provinsi Riau, Rabu (17/12), bertempat di Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan bahwa, penguatan perlindungan kekayaan intelektual daerah, khususnya melalui skema Indikasi Geografis, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah sekaligus menjaga kekhasan dan reputasi produk lokal. 

Baca juga: Chery Tiggo 8 CSH Comfort Hadir di Pekanbaru, Ini Keunggulannya

Oleh karena itu, sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan perangkat daerah terkait menjadi kunci dalam menyiapkan data dan dokumen pendukung yang komprehensif.

Dalam kegiatan tersebut, Kemenkum Riau dan Dinas Perkebunan jajaki berbagai aspek penting, mulai dari karakteristik dan keunggulan kelapa Provinsi Riau, wilayah sebaran, hingga faktor alam dan manusia yang mempengaruhi kualitas produk.

Baca juga: Sisa Hitungan Hari, Proyek Rp8,8 Miliar di UBB Tidak Sesuai Kontrak

Sementara itu, Dinas Perkebunan Provinsi Riau menyampaikan bahwa potensi kelapa yang berkembang di wilayah Riau didominasi oleh jenis Kelapa Dalam, yang memiliki karakteristik khas dan berpeluang untuk diusulkan sebagai produk Indikasi Geografis.

Diskusi berlangsung secara aktif dan komunikatif dengan pertukaran informasi antarinstansi, sehingga menghasilkan pemahaman awal bersama mengenai langkah-langkah strategis yang perlu dipersiapkan dalam rangka pengusulan dan perlindungan Indikasi Geografis kelapa unggulan Provinsi Riau kedepan, sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi daerah dan perlindungan kekayaan intelektual nasional. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *