PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan kegiatan Pembinaan Layanan AHU kepada Mahasiswa Magang Kementerian Ketenagakerjaan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Selasa (23/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman generasi muda terhadap tugas, fungsi, dan layanan strategis Administrasi Hukum Umum. Pembinaan ini diikuti oleh mahasiswa magang serta jajaran Bidang Pelayanan AHU.
Materi diawali dengan pemaparan umum mengenai AHU yang menjelaskan ruang lingkup layanan perdata, badan usaha, pidana, otoritas pusat dan hukum internasional, serta tata negara.
Baca juga: Hadiri Rapat di Dewan, PPK Pengadaan Tanah Akui Lupa Bawa Dokumen
Selanjutnya, peserta memperoleh penjelasan lebih mendalam terkait layanan perdata seperti jaminan fidusia, legalisasi, wasiat, kenotariatan, Balai Harta Peninggalan, hingga advokat asing dan penerjemah tersumpah.
Pada aspek pidana dan tata negara, dipaparkan pula layanan administrasi PPNS, pemberian keterangan ahli, pertimbangan grasi, kewarganegaraan, pewarganegaraan, serta badan hukum partai politik.
Materi dilanjutkan dengan penjelasan layanan badan usaha yang mencakup pengurusan perseroan terbatas, perseroan perorangan, koperasi, CV, firma, yayasan, dan perkumpulan, serta layanan otoritas pusat dan hukum internasional seperti apostille.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa magang memiliki pemahaman yang utuh mengenai peran Administrasi Hukum Umum sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan penegakan kepastian hukum di Indonesia. (*red)



















