Kemenkum Riau Evaluasi Program Magang Berdampak Mahasiswa UNRI

Kemenkum Riau Evaluasi Program Magang Berdampak Mahasiswa UNRI.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) hukum yang kompeten melalui kegiatan Penguatan dan Evaluasi Program Magang Berdampak bagi mahasiswa Universitas Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (31/3/2026) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan diikuti oleh jajaran internal serta para mahasiswa peserta magang.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), jajaran Penyuluh Hukum, serta mahasiswa yang tergabung dalam program Magang Berdampak.

Forum ini menjadi wadah evaluasi sekaligus penguatan kapasitas mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja, khususnya di bidang hukum dan pelayanan publik.

Dalam arahannya, Rudy Hendra Pakpahan menekankan pentingnya kemampuan komunikasi sebagai kompetensi utama yang harus dimiliki oleh calon sarjana hukum.

Menurutnya, kemampuan komunikasi yang baik tidak hanya menunjang praktik profesi hukum, tetapi juga menjadi kunci dalam memberikan pelayanan hukum yang efektif, persuasif, dan beretika kepada masyarakat. Ia juga membuka ruang diskusi bagi mahasiswa untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan magang.

Melalui dialog terbuka tersebut, diharapkan muncul berbagai masukan konstruktif yang dapat meningkatkan kualitas program magang ke depan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kesiapan mahasiswa dalam menghadapi dinamika kerja di lingkungan pemerintahan serta tantangan dalam memberikan pelayanan hukum secara langsung kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Divisi P3H, Yeni Nel Ikhwan, memberikan pemaparan terkait pentingnya peran Pos Bantuan Hukum sebagai sarana peningkatan akses keadilan.

Ia juga menjelaskan strategi pembinaan hukum ke depan serta peluang keterlibatan mahasiswa dalam mendukung program pelayanan hukum kepada masyarakat, termasuk melalui Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Pada kesempatan yang sama, Penyuluh Hukum Dwi Maya Charlly menyampaikan arahan teknis terkait pelaksanaan magang, mulai dari mekanisme pelaporan, pelaksanaan tugas di Pos Bantuan Hukum, hingga standar administrasi yang harus dipenuhi. Ia juga menegaskan pentingnya penyusunan laporan harian sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap kegiatan mahasiswa.

Kegiatan evaluasi ini berlangsung dengan tertib dan interaktif, mencerminkan komitmen bersama antara Kanwil Kemenkum Riau dan mahasiswa dalam meningkatkan kualitas program Magang Berdampak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman praktis, tetapi juga memiliki kesiapan yang lebih matang dalam berkontribusi di bidang hukum dan pelayanan publik di masa mendatang. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *