Kemenkum Riau Gelar Rakor Pembinaan Posbankum se Provinsi Riau

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Riau secara hybrid (daring dan luring) pada Selasa (24/2).

Kegiatan strategis ini diikuti oleh Dinas terkait hingga ratusan Kepala Desa, Lurah, serta Paralegal dari seluruh desa dan kelurahan di Bumi Lancang Kuning guna memperkuat sinergi dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat di tingkat akar rumput.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, membuka secara resmi kegiatan ini. Ia menekankan bahwa keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan adalah bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat, terutama bagi kelompok kurang mampu.

Melalui pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan Posbankum dapat menjadi solusi cepat atas permasalahan hukum yang timbul di tengah masyarakat tanpa harus selalu menempuh jalur litigasi.

“Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan adalah ujung tombak kita dalam menghadirkan keadilan yang inklusif. Saya ingin setiap paralegal dan perangkat desa memiliki pemahaman yang tajam mengenai mediasi dan bantuan hukum dasar. Jangan sampai ada masyarakat kita yang terhambat mendapatkan hak hukumnya hanya karena masalah administratif atau jarak. Sinergi antara berbagai pihak adalah kunci untuk memastikan Layanan Hukum Makin Mudah dirasakan hingga ke pelosok Riau,” tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Acara dilanjutkan dengan keynote speech dari Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, yang memaparkan arah kebijakan nasional terkait bantuan hukum. Ia mengapresiasi langkah progresif Kanwil Kemenkum Riau dalam mengoordinasikan jajaran Pemerintah Daerah guna mengoptimalkan peran paralegal di wilayah.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan.

Hadir sebagai narasumber, Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Riau, Diah Sulastri Dewi, memberikan pemaparan mendalam mengenai urgensi mediasi dalam penyelesaian sengketa di tingkat desa.

Selain itu, Ibnu Sina selaku Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Riau juga menguraikan peran strategis Posbankum dalam mendukung jalannya pemerintahan desa yang sadar hukum dan terlindung dari potensi konflik regulasi.

Rangkaian kegiatan ini yang dilaksanakan di bulan suci Ramadhan ini juga diisi dengan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dipimpin oleh moderator untuk nyaman bersama serta merumuskan solusi atas kendala lapangan yang dihadapi para paralegal.

Dengan adanya rakor ini, Kanwil Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan agar Posbankum Desa/Kelurahan dapat berfungsi secara optimal sebagai benteng hukum bagi warga desa. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *