Kemenkum Riau Gelar Rapat Koordinasi Perkuat Sinergi MPW, MPD, dan MKN

SINURBERITA.COM, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menggelar rapat koordinasi Majelis Pengawas Wilayah (MPW), Majelis Pengawas Daerah (MPD), dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) pada Selasa (10/2/2026).

Adapun tema yang diusung dalam rakor tersebut, yakni “Penguatan Sinergi MPW, MPD, dan MKN dalam Pengawasan dan Pembinaan Notaris yang Profesional dan Berintegritas”. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh 65 orang peserta yang terdiri dari unsur MPWN Provinsi Riau, MKNW Provinsi Riau, serta jajaran MPDN dari 11 wilayah, meliputi Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Siak, Kuantan Singingi, Pelalawan, Bengkalis, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, hingga Kota Dumai.

Pertemuan strategis ini bertujuan untuk menyelaraskan pola pengawasan dan pembinaan agar seluruh notaris di wilayah Riau menjalankan jabatannya sesuai dengan koridor hukum dan kode etik.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah akademisi dari Universitas Riau, Dr. Rika Lestari, SH, M.Hum, dan praktisi notaris, Tito Utoyo.

Para pemateri menekankan pentingnya peran majelis pengawas sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah jabatan notaris melalui pengawasan yang ketat dan pembinaan yang edukatif, guna menghindari potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat.

“Notaris merupakan pejabat umum yang memegang peran sentral dalam menciptakan kepastian hukum melalui akta autentik. Oleh karena itu, sinergi antara MPW, MPD, dan MKN tidak boleh sekadar menjadi koordinasi administratif, melainkan harus menjadi instrumen pengawasan yang nyata dan tajam,” ujarnya.

“Kami berharap agar anggota majelis di wilayah Riau untuk memperkuat integritas dalam melakukan pembinaan. Pengawasan yang profesional adalah kunci untuk memastikan tidak ada ruang bagi malpraktik jabatan.”, ujar Febri.

Melalui penguatan sinergi antara MPW, MPD, dan MKN, jajaran Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kenotariatan. Di tempat terpisah Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan agar semua elemen dapat bekerja secara profesional.

“Kita harus menjamin bahwa seluruh notaris di Riau bekerja dengan standar profesionalisme tertinggi, sehingga layanan hukum yang diterima masyarakat benar-benar aman, terpercaya, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.”, tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa notaris di seluruh pelosok Bumi Lancang Kuning. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *