PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menghadiri Pembukaan dan Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025 Provinsi Riau yang diselenggarakan di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Rabu (11/2).
FGD IDI ini merupakan agenda penting Pemerintah Provinsi Riau untuk memotret perkembangan demokrasi melalui berbagai indikator, mulai dari kebebasan sipil, hak-hak politik, hingga lembaga demokrasi.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur dan diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Bobby Rachmat, selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Riau
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan oleh Kepala BPS Provinsi Riau, Asep Riyadi dimana kegiatan ini menghadirkan sedikitnya 129 undangan yang terdiri dari unsur Forkopimda, instansi vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pimpinan partai politik dan organisasi kemahasiswaan.
Keterlibatan Kemenkum Riau dalam forum ini menjadi krusial mengingat indeks demokrasi sangat berkaitan erat dengan penghormatan terhadap supremasi hukum dan pemenuhan hak asasi manusia di wilayah. Melalui FGD ini, data dan fakta lapangan sepanjang tahun 2025 dikumpulkan dan divalidasi guna menyusun capaian angka IDI Provinsi Riau yang akurat dan objektif.
Sementara itu di tempat terpisah, Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting mengingat kebebasan dan kepastian hukum di tengah-tengah masyarakat harus nyata.
“Indeks Demokrasi Indonesia bukan sekadar angka statistik, melainkan potret nyata sejauh mana ruang kebebasan dan kepastian hukum hadir di tengah masyarakat Riau. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau berkomitmen penuh mendukung validitas data IDI Tahun 2025 ini, terutama pada aspek perlindungan hak sipil dan kualitas institusi hukum. Demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh jika supremasi hukum tegak dan akses keadilan terbuka lebar bagi semua pihak,” pungkasnya.
Diskusi ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi kebijakan yang tepat bagi Pemerintah Daerah dalam memperbaiki aspek-askap demokrasi yang masih memerlukan penguatan guna memastikan parameter hukum dalam indeks tercapai dengan baik. (*J2R)



















