PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengikuti Rapat Persiapan dan Penyampaian Tata Cara Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) dan Ujian Dinas (UDIN) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual dan terpusat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta jajaran Tim Kerja SDM di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.
Rapat dibuka oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal yang memaparkan kebijakan strategis terkait pelaksanaan seleksi kenaikan pangkat bagi pegawai di lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026. Penekanan utama dalam kegiatan ini adalah penguatan sistem merit guna menjamin transparansi, akuntabilitas, serta objektivitas dalam pengembangan karier Aparatur Sipil Negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam paparannya, Pusat menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah untuk segera melakukan persiapan secara komprehensif, baik dari sisi administrasi, sarana prasarana, maupun kesiapan peserta ujian. Pelaksanaan UPKP dan UDIN berbasis Computer Assisted Test (CAT) menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga integritas dan kualitas proses seleksi.
Khusus untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, dilaporkan terdapat 4 (empat) orang pegawai yang akan mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) pada periode ini. Menindaklanjuti hal tersebut, Rudy Hendra Pakpahan memberikan arahan khusus kepada Tim SDM agar memastikan seluruh peserta mendapatkan pendampingan dan fasilitasi optimal dalam menghadapi ujian.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat ini, Kanwil Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan seleksi UPKP dan UDIN Tahun 2026 agar berjalan sesuai ketentuan, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum. (*J2R)



















