Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Tata Kelola Kebijakan Publik

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola kebijakan di daerah dengan mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 51 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik di Bidang Hukum secara virtual pada Jumat (6/2).

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Dean Satria, serta jajaran terkait dari Ruang Rapat Kakanwil.

Acara sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, Ph.D., yang menekankan pentingnya standardisasi dalam setiap tahapan kebijakan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan parameter hukum nasional.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Yuditia Nurimaniar yang membedah teknis implementasi Permenkum Nomor 51 Tahun 2025, serta pakar kebijakan publik Dr. Riant Nugroho yang memaparkan perspektif akademik mengenai prinsip partisipasi publik dalam penguatan kualitas kebijakan.

Baca juga: Perkuat Sinergitas, Kakanwil Temui Plt. Gubernur Riau Bahas Optimalisasi Layanan Hukum 

Melalui regulasi terbaru ini, Kementerian Hukum berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan yang dilahirkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga didukung oleh data yang akurat (evidence-based policy) serta melibatkan peran serta publik secara bermakna. Hal ini krusial bagi Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan pusat dalam mengawal kebijakan di tingkat daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap tata kelola kebijakan ini sangat penting dalam memberikan pelayanan dan menyusun telaahan hukum di Riau.

“Penerapan Permenkum Nomor 51 Tahun 2025 adalah langkah nyata kita untuk meninggalkan cara-cara lama dalam merumuskan kebijakan. Kemenkum Riau berkomitmen akan menerapkan prinsip partisipasi publik dan transparansi sebagaimana yang ditekankan dalam sosialisasi tadi. Kami ingin setiap kebijakan hukum yang diimplementasikan di Bumi Lancang Kuning benar-benar berkualitas, solutif, dan berdampak positif bagi masyarakat.” tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Dengan penguatan tata kelola ini, Kanwil Kemenkum Riau optimistis dapat menghadirkan birokrasi yang lebih responsif dan profesional dalam menghadapi dinamika hukum di masyarakat. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *