Kemenkum Riau Laksanakan Pemeriksaan Protokol Notaris Tahun 2025

Pemeriksaan Protokol Notaris Kota Pekanbaru Tahun 2025.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Pekanbaru melaksanakan Pemeriksaan Protokol Notaris Tahun 2025 pada Kamis, 4 Desember 2025 di Hotel Pangeran Pekanbaru. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan Kanwil Kemenkum Riau yang berada di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan selaku Kepala Kantor Wilayah.

M. Farhan Nizar, S.H., M.H., mewakili Kepala Kantor Wilayah Rudy Hendra Pakpahan, dalam arahannya menyampaikan, “Kegiatan pemeriksaan protokol notaris merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh Notaris menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan hukum, menjaga tertib administrasi, dan menjamin akuntabilitas setiap perbuatan hukum yang dilakukan,” ungkapnya.

Baca juga: Akibat Lalai, Website Rudenim Pekanbaru Promosikan Judi Online

Dalam pemeriksaan tersebut diikuti oleh 168 Notaris yang bertugas di wilayah Kota Pekanbaru. Seluruh Notaris diperiksa oleh Ketua MPD M. Farhan Nizar bersama Fridesnelli, S.H., M.H. sebagai Anggota MPD dan Dwi Maya Charly, S.H., M.H. sebagai Sekretaris. 

Pemeriksaan meliputi pengecekan minuta akta, repertorium, registrasi, serta dokumen pendukung lainnya untuk memastikan seluruh protokol diselenggarakan sesuai standar profesional dan amanat Undang-Undang Jabatan Notaris.

Selain melakukan verifikasi administrasi, MPD juga memberikan pembinaan kepada Notaris untuk mencegah potensi penyimpangan, kelalaian, maupun pelanggaran etika profesi. Melalui agenda rutin ini, Kanwil Kemenkum Riau di bawah kepemimpinan Rudy Hendra Pakpahan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kenotariatan, memperkuat integritas jabatan Notaris, serta memastikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum tetap terjaga. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *