Kemenkum Riau Perkuat Kerangka Regulasi di Indragiri Hulu

Yeni Nel Ikhwan, memimpin Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Indragiri Hulu.

INDRAGIRI HULU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus berkomitmen mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dan taat asas. Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Indragiri Hulu yang digelar di Aula Bappeda Kabupaten Indragiri Hulu, Kamis (5/3).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau, Yeni Nel Ikhwan, bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Inhu, Saiful Bahri, serta Kepala Bagian Hukum Setda Inhu, Tri Joni. Agenda ini turut diikuti oleh jajaran Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan pihak yang terlibat.

Baca juga: Operasi Undercover Polda Riau Berhasil Sita 23 Kg Heroin di Bengkalis

Adapun fokus utama pembahasan kali ini mencakup dua regulasi krusial bagi pembangunan daerah, yakni Ranperbup tentang Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah, serta Ranperbup tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Dalam arahannya, Yeni Nel Ikhwan menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan amanat Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025. Langkah ini sangat penting untuk memastikan rancangan regulasi yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta selaras dengan kepentingan umum.

Baca juga: Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Sentra KI di UNRIDA

Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin. Kakanwil menekankan bahwa harmonisasi adalah filter krusial dalam pembentukan regulasi di daerah.

“Proses harmonisasi ini adalah wujud kehadiran negara dalam memastikan setiap regulasi di tingkat daerah, seperti di Indragiri Hulu, memiliki legitimasi hukum yang kuat dan tidak cacat prosedur. Kita ingin memastikan bahwa Ranperbup yang disusun, baik mengenai tata kelola anggaran desa maupun kemajuan teknologi, benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan perlindungan hukum serta manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Rapat yang berlangsung dinamis ini melibatkan berbagai perangkat daerah terkait guna membedah setiap pasal dalam rancangan tersebut, sehingga nantinya dihasilkan payung hukum yang sempurna sebelum ditetapkan dan diundangkan. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *