JAKARTA, SINURBERITA.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melalui tim Bidang Kekayaan Intelektual, melaksanakan koordinasi lanjutan terkait hasil asistensi permohonan Indikasi Geografis di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 4 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan memastikan proses verifikasi dan pemenuhan persyaratan Indikasi Geografis berjalan optimal serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. egiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam meningkatkan kualitas layanan kekayaan intelektual di daerah.
Hadir dalam kegiatan ini,Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Kuswardanti, bersama jajaran DJKI, serta tim dari Kanwil Kemenkum Riau antara lain Iqbal Taufiq, Mirsahwal, Aditya Nugraha, Tesa Usallimy, Maria Jenny Mahardika Purba, dan Fitre Nesi Syanur.
Baca juga: Akibat Lalai, Website Rudenim Pekanbaru Promosikan Judi Online
Diskusi diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan pelaksanaan koordinasi, dilanjutkan dengan pembahasan mendalam terkait kelengkapan dokumen persyaratan Indikasi Geografis, sinkronisasi tahapan verifikasi substantif, serta identifikasi hambatan administratif dan teknis yang sebelumnya muncul dalam proses asistensi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan agar pengusulan Indikasi Geografis dapat diproses dengan lebih efektif dan tepat waktu.
Selain itu, turut dibahas berbagai isu strategis terkait Hak Cipta yang terjadi di wilayah Riau, termasuk masih maraknya pelanggaran karya kreatif, keterbatasan pemahaman masyarakat mengenai prosedur pencatatan Hak Cipta, serta tantangan dalam proses penegakan hukum. Melalui koordinasi ini, disepakati perlunya peningkatan edukasi publik, penguatan kolaborasi lintas-instansi, serta perbaikan mekanisme layanan agar penanganan pelanggaran KI dapat berjalan lebih optimal.
Kegiatan berlangsung kondusif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan tindak lanjut yang akan diupayakan bersama untuk mendukung peningkatan kualitas layanan kekayaan intelektual di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau. (*J2R)


















