Ketua TP Posyandu Tapteng Hadiri Rakornas Posyandu 2025

JAKARTA (SB) – Ketua TP Posyandu Tapanuli Tengah, Ny Rismawaty Masinton Pasaribu didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, Lisnawati Panjaitan, SKep.Ns.MKes, AKK, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu 2025, yang diselenggarakan Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI dan TP Posyandu Pusat di Krakatau Ballroom Mercure Convention Center Ancol Jakarta, Senin (22/09/2025).

Rakornas ini dibuka oleh Ketua Umum TP Posyandu Pusat Ny Tri Tito Karnavian dan dihadiri oleh seluruh Ketua TP Posyandu Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia dengan mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat”, yang mencakup kedalam 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).

Ketua TP Posyandu Tapanuli Tengah Ny. Rismawaty Masinton Pasaribu menyampaikan, kehadirannya pada Rakornas ini sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap program nasional.

Melalui Rakornas ini menjadi momentum untuk meningkatkan Posyandu yang inovatif dan menjawab tantangan zaman. TP Posyandu Kabupaten Tapanuli Tengah akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam mencapai Visi Kabupaten Tapanuli Tengah, “Membangun Tapanuli Tengah yang Adil Untuk Semua, Lestari, dan Berkeadaban”.

Posyandu tidak hanya sebagian pusat kesehatan saja, tetapi harus bisa menjadi pusat edukasi dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas,  sehat dan kuat melalui penerapan  6 SPM Posyandu secara efektif, mulai strategi, tantangan, dan solusi yang diterapkan.

Turut hadir Pengurus Posyandu Pusat, para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kemendagri, para Pengurus Posyandu Provinsi, Kabupaten/Kota, serta tamu undangan lainnya. (*Ast)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *