SINURBERITA.COM || TAPTENG – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah secara serentak mengikuti kegiatan kick-off Gerakan Pangan Murah (GPM) Polri yang dilaksanakan secara nasional melalui video conference pada Kamis, 14 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan di masyarakat.
Acara yang berlangsung di lapangan Mapolres Tapanuli Tengah ini dihadiri langsung oleh Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si, beserta jajaran perwira, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Hadir pula Wakapolres Tapteng Kompol M. Iskad, S.H., M.M, serta perwakilan dari Danramil 03 Pandan, Bulog Sibolga, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, BUMD PT. SPTN, dan sejumlah camat serta lurah di wilayah Pandan.
Kegiatan video conference yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ini menekankan beberapa poin penting, yaitu:
– Menjaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan: Polri berkomitmen penuh untuk mendukung program pemerintah dalam menstabilkan pasokan dan harga bahan pokok, khususnya beras.
– Melawan Praktik Curang: Kapolri memerintahkan penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan kecurangan, seperti pengoplosan beras, pengurangan berat kemasan, atau penggunaan kemasan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) palsu.
– Pelaksanaan GPM Secara Masif: Seluruh jajaran kepolisian di daerah didorong untuk aktif mengadakan GPM secara serentak. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok menjelang Hari Kemerdekaan RI dan memastikan masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
– Distribusi Beras SPHP: Polri akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan Bulog untuk mendistribusikan beras SPHP agar harganya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau bahkan di bawahnya.
Polres Tapteng juga bertugas mengawasi pedagang besar untuk mencegah penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga. GPM ini merupakan upaya strategis Polri untuk memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau, sekaligus menindak tegas para pelaku kecurangan di bidang pangan. (*Ast)