Lampung Terima Sertifikat Warisan Budaya WBTBI 2025

JAKARTA, SINURBERITA.COM – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Nasional atas peraihan Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela yang diserahkan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, pada Malam Puncak Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (AWB TBI) 2025 di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Baca juga: BARA JP Lampung Tolak Alih Fungsi Taman Nasional Way Kambas

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam melestarikan, melindungi, dan memajukan kekayaan budaya daerah sebagai bagian dari identitas bangsa. Penghargaan ini menegaskan posisi Lampung sebagai salah satu provinsi yang aktif dan konsisten dalam pengusulan serta pengembangan warisan budaya tak benda.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Dr. Restu Gunawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi capaian luar biasa dalam penetapan WBTbI. Dari 84 usulan yang masuk dari 35 provinsi, sebanyak 514 warisan budaya tak benda berhasil ditetapkan secara nasional.

“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, dinas kebudayaan, pelaku budaya, maestro, hingga komunitas budaya di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Polwan Mei Naibaho Lupakan Harta Demi Evakuasi Tetangga dari Rencana Longsor

Dengan penetapan tersebut, total warisan budaya tak benda Indonesia yang telah diakui sejak 2013 hingga 2025 kini mencapai 2.727 WBTbI. Pemerintah pusat pun menegaskan bahwa penetapan ini tidak berhenti pada pengakuan administratif semata, tetapi harus ditindaklanjuti dengan upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam sambutannya mengapresiasi seluruh provinsi, termasuk Provinsi Lampung, yang telah berperan aktif dalam mendaftarkan dan menjaga warisan budaya tak benda daerahnya.

“Indonesia adalah negara dengan kekayaan budaya yang luar biasa. Bahkan, istilah beragam saja tidak cukup, kita adalah negara dengan mega diversity. Warisan budaya ini merupakan harta nasional yang harus terus kita hidupkan, kembangkan, dan manfaatkan,” ujar Fadli Zon. (*Iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *