LAMPUNG TIMUR, SINURBERITA.COM – Rangkaian kegiatan peringatan dan perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Timur ke-76 yang rencananya akan dimulai pada tanggal 17 – 25 April 2026 mendapat sorotan serta kritikan tajam dari berbagai elemen masyarakat dan tokoh adat yang mengkritik pedas terkait penggunaan logo yang tidak sesuai pada tempatnya.
Ketua Umum Gerakan Independent Pencegahan Anti Korupsi (LSM GIPAK), Arip Setiawan, menyampaikan kritik pedas, “Pemerintah daerah dinilai terlalu sibuk dengan rutinitas seremonial dan lupa pada “penyakit kronis” daerah: mengabaikan maraknya pengaduan masyarakat yang selalu viral melalui medsos dan media terkait infrastruktur serta lingkungan, bahkan banyaknya dugaan korupsi yang terus terjadi. Sehingga, sebagian orang menganggap bahwa apabila sudah Viral, baru Pemerintah bergerak,” cetusnya. Jumat (3/4/2026).
Baca juga: BARA-JP Lampung Gelar Bukber dan FGD, Rumuskan Rekomendasi Strategis untuk Relawan dan PSI
Arif menegaskan, “Ulang tahun kabupaten seharusnya menjadi momentum koreksi serius, bukan sekedar pesta pora undangan dan pidato pejabat dalam situasi keadaan yang katanya anggaran daerah masih dalam keadaan defisit. Bahkan, kabarnya sampai berhutang sampai Rp300 Milyar. Ditambahkan lagi, keadaan masyarakat yang saat ini dalam keadaan masih sangat sulit,” ujar Ketum GIPAK.
Ia juga menyoroti kontradiksi yang terjadi di Lampung Timur. Disatu sisi, acara perayaan HUT pasti digelar rapi dengan tamu kehormatan lengkap rangkaian yang begitu banyaknya, Namun disisi lain, Pemerintah Daerah seolah absen menjaga lingkungan dan mengabaikan infrastruktur yang selalu disuarakan oleh elemen masyarakat melalui Medsosnya masing-masing.
“Setiap tahun undangan HUT selalu tertata rapi, tamu kehormatan selalu lengkap. Tapi disaat yang sama, di Medsos selalu terdengar mengkritik Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, merajalela, baik terkait Infrastruktur maupun banyaknya dugaan korupsi yang sudah terjadi maupun yang saat ini masih berjalan di APH setempat. Situasi ini menggambarkan para pemangku kepentingan ini tidak pernah ada rasa takut sedikitpun. Ini menunjukkan lemahnya pemerintahan saat ini,” tegas Arip.
Baca juga: TNI Uji Coba Pendaratan F-16 dan Super Tucano di Tol Lampung
Aktivis ini menilai, kondisi pemerintahan saat ini cenderung terjebak dalam agenda seremonial. Padahal secara tidak sadar rakyat dan bawahan yang menanggung dampaknya. “Lampung tidak kekurangan acara, tapi kekurangan ketegasan,” cetusnya.
Arif Setiawan menyampaikan, melalui momentum HUT ke-27 ini, kami akan melayangkan lima tuntutan keras kepada Pemkab Lampung Timur dan Aparat Penegak Hukum (APH), yakni :
1. Tegakkan hukum lingkungan secara transparan sesuai UU.
2. Tertibkan hukum tanpa tebang pilih.
3. Hentikan dugaan korupsi dan pulihkan benahi kawasan infrastruktur yang rusak dan terbengkalai.
4. Evaluasi kinerja pemda, stop laporan “Asal Bapak dan Ibu Senang” (ABS) di mimbar perayaan.
5. Kurangi budaya seremoni, alihkan anggaran untuk penyelamatan Pro Rakyat.
“Selamat HUT Kabupaten Lampung Timur ke-27. Jangan jadikan usia sebagai kebanggaan kosong, tetapi sebagai peringatan bahwa tanggung jawab terhadap rakyat dan lingkungan tidak bisa lagi ditunda. Karena biasanya, sudut pandang yang muncul adalah tidak etis merayakan saat rakyat dalam keadaan kesulitan. Lebih baik anggaran dialihkan pada kebutuhan yang mendesak lainnya. Jangan sampai elemen masyarakat selalu beranggapan para pemimpin di Kabupaten Lampung Timur ini tidak peka terhadap warganya,” tutup Arip Setiawan. (*Iman)




















1 Komentar