PONTIANAK (SB) – Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG), organisasi masyarakat sipil yang aktif di Kalimantan Barat, terus memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mempawah yang diduga melibatkan Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
LSM MAUNG mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memberikan kepastian hukum dalam kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.
“Kami berharap KPK dapat segera mengumumkan status hukum Ria Norsan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Kepastian hukum ini penting, bukan hanya bagi yang bersangkutan, tetapi juga bagi masyarakat Kalimantan Barat yang berhak tahu kebenaran,” ujar Hadysa Prana, Ketua Umum LSM MAUNG, dalam pernyataan resminya.
Menekankan Pentingnya Transparansi dan Profesionalisme
Lembaga anti rasuah ini menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum. Mereka meminta KPK untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada publik terkait perkembangan penyelidikan, tentu saja dengan tetap memperhatikan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.
“Kami memahami bahwa KPK memiliki kewenangan untuk menjaga kerahasiaan informasi tertentu demi kepentingan penyidikan. Namun, kami berharap KPK dapat tetap terbuka kepada publik dan memberikan penjelasan yang memadai terkait perkembangan kasus ini,” kata Hady.
Selain itu, LSM MAUNG juga mengingatkan KPK untuk bertindak profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau kepentingan apapun. Mereka berharap KPK dapat mengusut kasus ini secara оbjektif dan adil, tanpa tebang pilih.
Fokus pada Pemberantasan Korupsi di Kalbar
LSM MAUNG berharap kasus Ria Norsan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di Kalimantan Barat. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum dan memberikan dukungan kepada KPK dalam menjalankan tugasnya.
“Kami percaya, dengan penegakan hukum yang tegas dan adil, kita dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Korupsi adalah musuh kita bersama, dan kita harus bersatu padu untuk memberantasnya,” ujar Hady
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, sebelumnya menyatakan bahwa status hukum Ria Norsan bisa ditingkatkan jika bukti-bukti yang ada sudah mencukupi. Namun, sejak pernyataan tersebut, belum ada perkembangan signifikan yang diumumkan kepada publik.
LSM MAUNG akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini dengan seksama. Mereka berharap, KPK dapat segera mengambil keputusan yang tepat dan adil, demi menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Kalimantan Barat. (*red)
Sumber : DPP LSM MAUNG